SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemkab Sidrap terus mempertahankan komitmen sebagai daerah tercepat penetapan APBD nya, terbukti Kamis (16/11/2018) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2018 telah diserahkan ke DPRD Sidrap untuk dibahas.
Penyerahan RAPBD tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap yang dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain.
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa hal yang paling mendasar adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dimana kondisi keuangan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sangat besar, sehingga hendaknya dalam musyawarah nantinya bisa jadi pembahasan.
“Makanya dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memutuskan kebutuhan masyarakat yang dianggap prioritas, yang selanjutnya diverifikasi lagi menjadi kebutuhan paling prioritas, “ujar Sudirman.
Sudirman menambahkan untuk menghadapi keterbatasan keuangan itu perlu dilakukan upaya menggali potensi pendapatan yang ada.” Menjadi tugas kita bersama untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu dengan memaksimalkan seluruh potensi PAD untuk dikelola,” katanya.
Disebutkan rencana pendapatan yang diajukan dalam RAPBD TA 2018 ini sekitar Rp 1,465 triliun lebih. Sementara rencana belanja sekitar Rp 1,48 triliun lebih. (adv/ris)