• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Curi Motor dengan Modus Ini, Remaja di Pinrang Ditangkap Polisi

Editor: Tohir Muhammad
1 Juni 2023
di Hukum, Peristiwa
Curi Motor dengan Modus Ini, Remaja di Pinrang Ditangkap Polisi

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Masih di bawah umur, namun tergoda untuk melanggar hukum, itulah yang diduga dilakukan MR (16) yang nekat mencuri motor.

MR, kini harus berurusan dengan kepolisian Polres Pinrang, setelah berhasil diringkus usai melancarkan aksinya.

Kapolsek Patampanua IPTU Sukri, S.Pdi, SH menjelaskan modus pelaku berawal saat korban memarkir motor dihalaman rumah yaitu di belakang warung/kios jualan korban.

Kemudian pelaku mengambil kunci motor yang melekat pada sore hari, dan pada saat tengah malam pelaku kembali kerumah korban untuk melancarkan aksinya saat para korban tertidur pulas.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026
Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

“Atas kejadian tersebut korban kehilangan motor merk Yamaha Jupiter Z dengan Nomor polisi DC 3320 AY dan mengalami kerugian sebanyak Rp. 6.000.000,” ungkap IPTU Sukri.

Polsek Patampanua yang mendapati laporan itu langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di jalan a.Abdullah, Kecamatan Sawitto Kabupaten Pinrang.

“MR (16) berhasil diamankan saat sedang bekerja sebagai tukang parkir,” ujarnya.

Tersangka MR disangka telah melakukan tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUH Pidana Jo Undang Undang No 11 tahun 2012 tentang Sistim Peradilan anak dengan ancaman hukuman maksimum 5 tahun Penjara.(*)

Terkait: MotorPencurianPinrangPolsek

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Tohir Muhammad
19 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi