• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Dalam Waktu 6 Hari Polres Sidrap Tetapkan 24 Tersangka, Satu Kasus Dijerat PERDA

Editor: Tohir Muhammad
17 April 2023
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Beragam kasus yang berpotensi menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban ditengah-tengah masyarakat, khususnya pada bulan Ramadan dan jelang lebaran Idhul Fitri berhasil diungkap jajaran kepolisian Polres Sidrap.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah SIK saat memimpin Press Release pengungkapan kasus oleh tim KRYD menjelang Operasi Ketupat 2023, bertempat di lobi Mapolres Sidrap, Senin (17/4/2023).

AKBP Erwin Syah SIK dalam kegiatan itu menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap 16 kasus dalam kegiatan KRYD selama 6 hari dengan tersangka 25 orang. Beberapa kasus tersebut , di antaranya peredaran narkotika, kejahatan makanan dan minuman atau Mamin kadaluarsa, penjualan kembang api, curanmor, peredaran miras secara tidak sah dan kejahatan-kejahatan lainnya.

Untuk kasus narkotika, pihaknya berhasil mengungkap sedikitnya 5 kasus dengan menetapkan 9 orang tersangka, yang meliputi sabu-sabu, ekstasi dan obat daftar G, “Untuk sabu-sabu, anggota kami berhasil menyita 1955, 1299 gram dan 2.026 obat daftar G,” katanya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026

Untuk kasus makanan dan minuman, lanjutnya, pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus dengan menersangkakan sedikitnya 6 orang. Dari kasus itu, Polres Sidrap juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Sedangkan pada kasus penjualan kembang api ilegal, terdapat 1 kasus dengan satu tersangka.

Kemudian, pada kasus curanmor, sebut AKBP Erwin Syah SIK, pihaknya berhasil mengungkap 1 kasus dengan menetapkan seorang sebagai tersangka, “Yang curanmor ini, kami amankan 1 unit barang bukti berupa kendaraan roda dua dan tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar AKBP Erwin Syah SIK.

Selama operasi lanjutnya, pihaknya juga mengungkap kasus miras secara ilegal. Pada kasus ini, AKBP Erwin Syah SIK mengungkap ada 5 kasus yang berhasil diungkapnya dengan menetapkan 7 orang menjadi tersangka dan barang buktinya sebanyak 175 liter miras jenis ballo.

“Untuk ancaman hukuman yakni pasal 31 ayat 2 Jo pasal 36 ayat 1 terkait dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidrap, tahun 2005 tanggal 17 Desember 2005, tentang larangan dan pengendalian minuman beralkohol,” ujar Kapolres.

Menutup kegiatan itu, AKBP Erwin Syah SIK menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja dan tugas-tugas kepolisian. (Mt)

Terkait: kasusMirasNarkobaPerdaPolresSidrap

Berita Terkait

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi