ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Pusat melalui Kemenkes RI kembali membuka kesempatan kepada tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini juga menjawab keluhan dan aksi protes tenaga kesehatan di kabupaten Enrekang beberapa hari yang lalu akibat tidak terinputnya data ratusan Nakes Rumah Sakit Umum Daerah Maspul.
Dengan dibukanya kesempatan tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang, Sutrisno segera memerintahkan rumah sakit dan seluruh puskesmas di wilayah kerjanya untuk segera melakukan penginputan dan validasi data nakes yang datanya bermasalah selama ini.
Sebanyak delapan orang operator dikerahkan Kadis Kesehatan untuk melakukan pengimputan dan validasi data di Aula Kantor RSUD Maspul, Jumat, (11/11/2022).
Kegiatan ini dipantau secara langsung oleh Sutrisno untuk memastikan penginputan data Nakes berjalan maksimal.
“Saya akan tongkrongi sampai malam, dan saya pastikan kita lembur mengingat waktu yang diberikan sangat singkat. Bukan saya tidak percaya kepada bagian penginputan, tapi saya tidak mau kesalahan yang sama terjadi lagi,” tegas Kadis Kesehatan, Sutrisno.
Dia mengatakan, dengan dibukanya kesempatan ini, ia meminta seluruh Faskes mulai dari rumah Sakit hingga Puskesmas untuk segera melakukan verifikasi data hingga tanggal 14 November 2022.
“Saya berharap pada tanggal 13 itu, semua data penginputan di Kabupaten Enrekang sudah rampung. Semoga penginputan ini bisa terbaca dengan baik di server Pusat,” ujar Sutrisno.
Hanya saja saat ini bagian penginputan terganggu oleh jaringan yang tidak bersahabat sehingga sangat sulit untuk membuka server.
Untuk itu, Kadis Kesehatan sudah menyiapkan langkah antisipasi, jika hingga sore nanti jaringan masih saja bermasalah maka Kadis akan mencari lokasi yang jaringannya tidak bermasalah.
Kadis Kesehatan Enrekang juga menyampaikan terimakasih kepada Kemenkes RI, khususnya Dirjen SDK yang telah membuka peluang perpanjangan waktu validasi dan verifikasi data Nakes sampai tanggal 14 November hingga pukul 23.59 WITA. Sutrisno berharap dengan adanya kesempatan ini, tidak ada lagi Nakes yang mengeluh karena datanya tak diakomodasi. (*)
Reporter : Armin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna