ENREKANG, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Abdullah Sanneng mengimbau warga Enrekang di perantauan agar tidak mudik dalam beberapa waktu ke depan. Utamanya selama masa tanggap darurat Pandemi Virus Covid-19.
Bagi masyarakat dari luar Enrekang yang sudah berada di Enrekang sekarang ini, lanjut Abdullah, agar segera melapor ke petugas puskesmas atau pemerintah desa setempat. “Supaya bisa dipantau selama masa inkubasi 14 hari,” katanya.
Imbauan ini disampaikan setelah pemerintah pusat menetapkan Indonesia dalam status tanggap darurat kesehatan sejak Maret 2020. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan yang saat ini sedang mewabah di seluruh dunia.
“Kepada keluarga di luar Enrekang (perantau, red) agar tidak mudik dulu. Karena kalau mudik sampai di Enrekang itu akan diisolasi mandiri selama 14 hari. Setelah 14 hari diisolasi, ditambah lagi 14 hari diisolasi jadi sama dengan pulang mengurung diri di kampung (Enrekang, red),” kata Abdullah Sanneng di Sekertariat Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 BPBD Enrekang, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, Abdullah juga mengimbau kepada warga setempat agar tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.
Rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas dan menyiapkan cuci tangan di depan rumah masing-masing. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang berkumpulnya orang banyak.
Sebaliknya tidak mendatangi tempat berkumpulnya orang banyak serta mengimbau pemilik cafe atau penginapan agar menutup sementara.
“Cuci tangan itu wajib sebelum dan sesudah beraktivitas. Kita berharap kepada seluruh keluarga, kepala rumah tangga di seluruh Enrekang agar menyiapkan cuci tangan di depan rumah masing-masing. Tidak boleh masuk rumah sebelum cuci tangan,” jelas Abdullah. (rls/amr)