• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Di Enrekang, Tukar Motor dengan Sapi Berujung Bui

Editor: Tohir Muhammad
25 Januari 2022
di Ajatappareng, Peristiwa
Di Enrekang, Tukar Motor dengan Sapi Berujung Bui

ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Kepolisian Resor (Polres) Enrekang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor dan atau penadah. Itu diungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK saat menggelar konferensi pers di Mapolres Enrekang, Selasa (25/1/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Maga dan Kasubsipenmas si Humas Iptu Agung Yulianto, SH,MH, serta personel Polres Enrekang.

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan penangkapan bermula pada Kamis (22/1/2021) malam, korban memarkir motor Yamaha MX King warna biru dengan nomor polisi DP 3894 IN dijalan industri, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Keesokan harinya, Jumat (23/1/2021) korban hendak keluar untuk membeli kue, namun ternyata motor miliknya itu raib dibawa pencuri.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dikepolisian resor Enrekang,” kata Kapolres.

Usai menerima laporan, Polres Enrekang melalui Sat Reskrim Polres Enrekang melakukan penelusuran. Informasi yang diperoleh motor milik korban Hasnidar (29) berada di Dusun Nusa Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Toraja.

Akhirnya, pada 10 Januari 2022 Sat Reskrim berhasil menangkap BR (51) dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha MX King warna biru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap BR di temukan fakta bahwa BR bukan pelaku Pencurian, namun penadah, dengan cara menukar 1 (satu) ekor sapi jantan miliknya dari AA (57) pada Oktober 2021,” ujarnya.

Selanjutnya TIM Reskrim Polres Enrekang menangkap AAlakukan di Kajuangin, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Usai diperiksa AA juga ternyata bukan pelaku pencurian, namun juga sebagai penadah dari tersangka GR.

“AA menjualnya atau menukar barang hasil curian tersebut kepada orang pinrang dan laku terjual Rp. 5.000.000,- yang selanjutnya hasil penjualan sapi tersebut di berikan kepada pelaku utama GR sejumlah Rp. 4.000.000 dan sisanya di gunakan AA untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Saat ini Sat Reskrim Polres Enrekang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama GR. Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP Subs Pasal 480 ayat (1e) KUHPidana pecurian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun dan atau penadah, diancam dengan penjara paling lama 4 (empat) tahun.(MT/rls)

Terkait: EnrekangMotorPencuriPolres

BeritaTerkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi