• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Di Enrekang, Tukar Motor dengan Sapi Berujung Bui

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Januari 2022
di Ajatappareng, Peristiwa

ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Kepolisian Resor (Polres) Enrekang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor dan atau penadah. Itu diungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK saat menggelar konferensi pers di Mapolres Enrekang, Selasa (25/1/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Maga dan Kasubsipenmas si Humas Iptu Agung Yulianto, SH,MH, serta personel Polres Enrekang.

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan penangkapan bermula pada Kamis (22/1/2021) malam, korban memarkir motor Yamaha MX King warna biru dengan nomor polisi DP 3894 IN dijalan industri, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Keesokan harinya, Jumat (23/1/2021) korban hendak keluar untuk membeli kue, namun ternyata motor miliknya itu raib dibawa pencuri.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dikepolisian resor Enrekang,” kata Kapolres.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Usai menerima laporan, Polres Enrekang melalui Sat Reskrim Polres Enrekang melakukan penelusuran. Informasi yang diperoleh motor milik korban Hasnidar (29) berada di Dusun Nusa Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Toraja.

Akhirnya, pada 10 Januari 2022 Sat Reskrim berhasil menangkap BR (51) dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha MX King warna biru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap BR di temukan fakta bahwa BR bukan pelaku Pencurian, namun penadah, dengan cara menukar 1 (satu) ekor sapi jantan miliknya dari AA (57) pada Oktober 2021,” ujarnya.

Selanjutnya TIM Reskrim Polres Enrekang menangkap AAlakukan di Kajuangin, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Usai diperiksa AA juga ternyata bukan pelaku pencurian, namun juga sebagai penadah dari tersangka GR.

“AA menjualnya atau menukar barang hasil curian tersebut kepada orang pinrang dan laku terjual Rp. 5.000.000,- yang selanjutnya hasil penjualan sapi tersebut di berikan kepada pelaku utama GR sejumlah Rp. 4.000.000 dan sisanya di gunakan AA untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Saat ini Sat Reskrim Polres Enrekang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama GR. Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP Subs Pasal 480 ayat (1e) KUHPidana pecurian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun dan atau penadah, diancam dengan penjara paling lama 4 (empat) tahun.(MT/rls)

Terkait: EnrekangMotorPencuriPolres

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan