• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Di Enrekang, Tukar Motor dengan Sapi Berujung Bui

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Januari 2022
di Ajatappareng, Peristiwa

ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Kepolisian Resor (Polres) Enrekang berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor dan atau penadah. Itu diungkapkan Kapolres Enrekang AKBP Arief Doddy Suryawan, S.IK saat menggelar konferensi pers di Mapolres Enrekang, Selasa (25/1/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Maga dan Kasubsipenmas si Humas Iptu Agung Yulianto, SH,MH, serta personel Polres Enrekang.

AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan penangkapan bermula pada Kamis (22/1/2021) malam, korban memarkir motor Yamaha MX King warna biru dengan nomor polisi DP 3894 IN dijalan industri, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Keesokan harinya, Jumat (23/1/2021) korban hendak keluar untuk membeli kue, namun ternyata motor miliknya itu raib dibawa pencuri.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dikepolisian resor Enrekang,” kata Kapolres.

Berita Terkait

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Usai menerima laporan, Polres Enrekang melalui Sat Reskrim Polres Enrekang melakukan penelusuran. Informasi yang diperoleh motor milik korban Hasnidar (29) berada di Dusun Nusa Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Toraja.

Akhirnya, pada 10 Januari 2022 Sat Reskrim berhasil menangkap BR (51) dan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha MX King warna biru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap BR di temukan fakta bahwa BR bukan pelaku Pencurian, namun penadah, dengan cara menukar 1 (satu) ekor sapi jantan miliknya dari AA (57) pada Oktober 2021,” ujarnya.

Selanjutnya TIM Reskrim Polres Enrekang menangkap AAlakukan di Kajuangin, Desa Sabbang Paru, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Usai diperiksa AA juga ternyata bukan pelaku pencurian, namun juga sebagai penadah dari tersangka GR.

“AA menjualnya atau menukar barang hasil curian tersebut kepada orang pinrang dan laku terjual Rp. 5.000.000,- yang selanjutnya hasil penjualan sapi tersebut di berikan kepada pelaku utama GR sejumlah Rp. 4.000.000 dan sisanya di gunakan AA untuk kehidupan sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Saat ini Sat Reskrim Polres Enrekang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama GR. Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP Subs Pasal 480 ayat (1e) KUHPidana pecurian dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun dan atau penadah, diancam dengan penjara paling lama 4 (empat) tahun.(MT/rls)

Terkait: EnrekangMotorPencuriPolres

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan