• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Diduga Transaksi Sabu Senilai Rp.300 Juta, Dua Warga Parepare Ditangkap di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
27 Maret 2024
di Hukum
Diduga Transaksi Sabu Senilai Rp.300 Juta, Dua Warga Parepare Ditangkap di Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Dua Warga Parepare, inisial MS (32) dan AS (27) diciduk Satresnarkoba Polres Pinrang saat sedang transaksi Narkotika jenis sabu.

“Betul keduanya merupakan warga Kota Parepare yang berprofesi sebagai wiraswasta,” kata Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Asnawi, Selasa (26/3/2024).

Asnawi mengungkap, kedua pelaku melakukan transaksi di Kariango, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya dari informasi masyarakat, daerah Kariango sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Informasi masyarakat, daerah itu sering dijadikan tempat transaksi,” ucapnya.

“Anggota langsung bergerak dan mengamankan dua pelaku dan 5 bal sedang narkoba,” tuturnya.

Lanjut, Asnawi mengatakan, kedua pelaku disuruh oleh seseorang yang diduga menjadi dalang untuk menjemput narkoba tersebut.

Kini pelaku sementara dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Kita sementara dalami, kita sudah kantongi identitasnya,”ujarnya.

Sementara itu, kedua pelaku saat diinterogasi mengaku sebagai kurir yang diminta oleh seseorang untuk menjemput barang haram tersebut.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu yakni 254, 94 gram dengan total harga ditaksir sekitar Rp300 juta lebih.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: KariangoNarkotikaPareparePinrangPolresSabu

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi