• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 26 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Diduga Transaksi Sabu Senilai Rp.300 Juta, Dua Warga Parepare Ditangkap di Pinrang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2024
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Dua Warga Parepare, inisial MS (32) dan AS (27) diciduk Satresnarkoba Polres Pinrang saat sedang transaksi Narkotika jenis sabu.

“Betul keduanya merupakan warga Kota Parepare yang berprofesi sebagai wiraswasta,” kata Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Asnawi, Selasa (26/3/2024).

Asnawi mengungkap, kedua pelaku melakukan transaksi di Kariango, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurutnya dari informasi masyarakat, daerah Kariango sering dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.

“Informasi masyarakat, daerah itu sering dijadikan tempat transaksi,” ucapnya.

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

“Anggota langsung bergerak dan mengamankan dua pelaku dan 5 bal sedang narkoba,” tuturnya.

Lanjut, Asnawi mengatakan, kedua pelaku disuruh oleh seseorang yang diduga menjadi dalang untuk menjemput narkoba tersebut.

Kini pelaku sementara dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Kita sementara dalami, kita sudah kantongi identitasnya,”ujarnya.

Sementara itu, kedua pelaku saat diinterogasi mengaku sebagai kurir yang diminta oleh seseorang untuk menjemput barang haram tersebut.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu yakni 254, 94 gram dengan total harga ditaksir sekitar Rp300 juta lebih.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: KariangoNarkotikaPareparePinrangPolresSabu

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Berita Terkini

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Editor: Muhammad Tohir
20 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan