• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Digerebek, Rumah Wakil Ketua DPRD Jadi Tempat Transaksi Sabu

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
6 November 2017
di Sulselbar

DENPASAR, PIJARNEWS.COM — Rumah megah milik Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, JGKS alias MJ, digerebek polisi, sekitar pukul 11.00, Sabtu (4/11/2017).

Hasilnya, polisi mendapatkan 31 paket sabu serta beberapa barang bukti lainnya di rumah anggota Fraksi Gerindra di Jalan Pulau Batanta nomor 70 Banjar Seblanga, Denpasar tersebut.

Tim yang menggerebek terdiri dari Sat Res Narkoba Polresta Denpasar beserta Dit Narkoba Polda Bali serta staf BNN Provinsi. Selain itu, turun juga unit Reskrim dan Identifikasi Polresta Denpasar.

“Sementara JGKS ini, kami mendapatkan informasi dari masyarakat di tempat ini digunakan untuk transaksi. Di mana diperjual belikan narkotika berupa sabu. Jadi setiap pelanggan yang beli narkotika harus memakai di tempat,” terang Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Sabtu malam (4/11) usai meninjau TKP.

Dijelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan pengungkapan kasus Narkoba dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya.

Berita Terkait

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Peredaran Narkoba Meningkat, Pemkot dan Kejari Parepare Musnahkan Sabu hingga Tembakau Gorila

“Karena ada pemakai – pemakai yang telah kami amankan. Ada enam pemakai dan 31 saksi yang akan dicek urinnya,” terangnya.

Beberapa barang bukti yang ditemukan dan diamankan pada saat penggeledahan di antaranya satu tas hitam yang di dalamnya terdapat 1 kantung warna hitam berisi tas hitam Thee Best Fagrenses berisi 31 paket sabu dan 3 buah bong yang ditemukan di atas plafon ranjang/tempat tidur. Sebuah kotak plastik di dalamnya berisi 1 paket kristal bening diduga sabu, sebuah bong, serta 2 buah KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra atas nama JGKS ditemukan di atas rak tembok.

Tak hanya barang bukti narkoba, sejumlah senjata api juga ditemukan di sebuah peti kayu diantaranya sebuah Senpi Baretta, 3 buah Soft Gun, 5 buah tabung gas soft gun, satu buah sajam berupa senjata api dan satu lagi berbentuk tongkat. Sebuah tas berwarna hijau di dalamnya terdapat 5 butir peluru soft gun ditemukan di lantai samping ranjang. Lima kotak peluru senapan angin. Sebuah Pisau Komando serta 3 senjata tajam ditemukan di dalam laci TV.

“Sebanyak 31 paket kami temukan, 3 soft gun dan satu senjata tajam. Nantinya akan kami dalami lagi, jia memungkinkan akan ada tambahan pasal undang – undang darurat nomor 12 tahun 51,” imbuhnya.

Disinggung terkait keberadaan pemilik rumah dari fraksi Gerindra, pihaknya hanya menyampaikan yang bersangkutan tidak ada di tempat. “Memang JGKS atau MJ ini sudah kami TO-kan. Nanti setelah 3 kali 24 jam akan kami tentukan statusnya tersangka atau bukan. Dari saksi – saksi kan menyebutkan barang tersebut miliknya,” ujarnya.

Barang bukti temuan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan Jro Janggol masih dalam pengejaran unit Opsnal Sat Narkoba.

* Terancam Dipecat

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partai berlambang kepala garuda itu akan bersikap tegas. Hal ini terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika yang rumahnya dijadikan lokasi jual-beli narkoba jenis sabu.

“Terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali yang disebutkan merupakan anggota Gerindra kami akan bersikap tegas dengan melakukan tiga langkah organisasi,” kata Dasco melalui pesan singkat, Minggu (5/11/2017), dilansir detikcom.

Pertama, Dasco menjelaskan, DPP Gerindra mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya dan menyerahkan persoalan hukum ini sepenuhnya kepada Polri. Ditambahkan, DPP Gerindra berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai hukum dan ketentuan UU yang berlaku.

“Yang kedua, kami tidak mentolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapa pun dia termasuk Wakil Ketua DPRD Bali ini jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai,” ujar Dasco.

Dasco juga menegaskan DPP Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Komang Swastika. Sehingga, Swastika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi.

“Yang ketiga, Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi,” ucap Dasco. (*)

Terkait: DPRDNarkobaSabu

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan