• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dinilai Tak Netral, 15 Oknum ASN Parepare Terancam Sanksi

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
31 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
bekerja tanpa

Ilustrasi --internet--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) 2018 mendatang di Kota Parepare, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak tinggal diam mengawasi jalannya Pilwalkot serentak.  Terbukti, 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintahan Kota Parepare (Pemkot) terancam terkena sanksi atas dugaaan pelanggaran netralitas ASN. Mereka dianggap ikut dalam kegiatan politik  salah satu Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota Parepare.

Ancaman pemberian sanksi tersebut menyusul surat tembusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia yang diterima oleh Panwaslu Kota Parepare. Surat tersebut ditujukan kepada Walikota Parepare Taufan Pawe terkait rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketua KASN Sofian Effendi tanggal 19/1/2018, NO.R-151/KASN/1/2018.

Rekomendasi ini menindak lanjuti laporan Panwaslu Kota Parepare tanggal 22/12/2017 perihal penerusan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh 15 Oknum ASN Lingkup Pemkot Parepare saat menghadiri konferensi pers pengumuman bakal Calon Wakil Walikota Pendamping dari Calon Walikota Parepare di Hotel Kenari tanggal (15/2/2017) silam.

Ketua Panwaslu Kota Parepare, Zainal Asnun membenarkan jika oknum ASN yang diduga terlibat dalam kegiatan politik kaitannya dengan netralitas ASN. Kasus ini sudah ditindak lanjuti oleh KASN yang merekomendasikan kepada Walikota Parepare untuk memberikan sanksi.

“Jadi keputusan KASN adalah merekomendasikan kepada Walikota Parepare untuk memberikan sanksi moral berupa pernyataan secara terbuka kepada 15 ASN tersebut, mengacu pada ketentuan aturan pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS,” urainya kepada PIJAR saat ditemui usai menghadiri salah satu acara di Markas Polisi Resort (Mapolres) Parepare, Selasa (30/1).

Berita Terkait

Pertama Kali, Pemkot Parepare Gelar Safari Dakwah Perdana Bagi ASN Perempuan

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

TKD Dipangkas Rp 101 M, Pemkot Parepare Pastikan TPP, THR dan Gaji 13 ASN Tetap Dibayar

Selain itu, lanjut Zainal, KASN juga menginstruksikan untuk melakukan imbauan dan pengawasan segenap ASN di Lingkungan Pemerintah Kota. Ini penting, ungkap Zainal, agar ASN bisa menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan atau aktifitas politik yang mengarah kepada keberpihakan.

Zainal juga mengatakan, pemberian tindakan tegas kepada ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku serta netralitas ASN. “Proses pelaksanaannya kini mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (amr/alf)

Terkait: ASNBerita PareparePilwalkot Parepare

TerkaitBerita

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Berita Terkini

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Meski Kantor Sementara, Layanan VIP Imigrasi Parepare Tetap Optimal

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan