ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi III DPRD Kab. Enrekang Rahmad, M.Pd mengklarifikasi adanya isu yang diduga bernuansa menyudutkan. Rahmad dituding menggunakan biaya tugas belajar dari Baznas Enrekang.
“Selaku wakil rakyat tentu jika ada yang mengoreksi dalam bentuk masukan harus diterima, hanya saja jika bersifat tudingan yang tidak ada faktanya perlu diluruskan itu tidak benar, “kata legislator Enrekang, Rahmat, MP.d, Rabu (7/10/2020) malam.
Dia mengatakan, isu dan tudingan yang menyebut jika ia menggunakan dana Baznas Enrekang untuk keperluan menempuh studi ke jenjang S3 itu tidak pernah ada.
“Sumber informasinya berawal dari medsos lalu jadi omongan sepihak oknum, dan celakanya oknum ini juga ASN yang notabene sangat kenal dan tak sulit untuk menanyakan kebenaran isu medsos itu,” ungkapnya.
“Itu bentuk tudingan di medsos pada anggota dewan, itu telah disebarkan lewat omongan pula pada orang lain, bahkan tidak ada faktanya seperti itu,” sesalnya.
Kronologis tudingan diungkap mantan sekda Enrekang berinisial CHL yang saat ini beralih menjadi tenaga fungsional di salah satu Dinas di Enrekang.
“Kenapa media ini, tidak memberitakan anggota DPRD Enrekang yang menggunakan dana Baznas Enrekang demi kepentingan menempuh lanjut S3,” kata CHL.
Hal tersebut diakui CHL telah melanggar hak masyarakat yang tidak mampu, sebab dana Baznas Enrekang tersebut hanya bagi pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu.
“Apa menurut kamu, anggota DPRD itu kategori tidak mampu, disitu lemahnya wartawan di Enrekang tidak memberitakan,” ucapnya.
Wakil ketua komisi III Drs. Hamid Ismail juga menyayangkan tudingan sepihak yang dilakukan oknum ASN.
Menurut nya, tidak ada dana Baznas Enrekang yang dipakai untuk kepentingan dalam kapasitas peningkatan SDM anggota DPRD Enrekang.
“Meski peluang itu disediakan bagi dewan artinya tidak ada pelanggaran, tapi belum pernah ada seperti yang ditudingkan itu, “jelas Ismail Hamid.(*)
Reporter : Armin