• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dituding Gunakan Dana Baznas untuk Studi S3, Anggota DPRD Enrekang: Itu Tidak Benar

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
8 Oktober 2020
di Ajatappareng

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi III DPRD Kab. Enrekang Rahmad, M.Pd mengklarifikasi adanya isu yang diduga bernuansa menyudutkan. Rahmad dituding menggunakan biaya tugas belajar dari Baznas Enrekang.

“Selaku wakil rakyat tentu jika ada yang mengoreksi dalam bentuk masukan harus diterima, hanya saja jika bersifat tudingan yang tidak ada faktanya perlu diluruskan itu tidak benar, “kata legislator Enrekang, Rahmat, MP.d, Rabu (7/10/2020) malam.

Dia mengatakan, isu dan tudingan yang menyebut jika ia menggunakan dana Baznas Enrekang untuk keperluan menempuh studi ke jenjang S3 itu tidak pernah ada.

“Sumber informasinya berawal dari medsos lalu jadi omongan sepihak oknum, dan celakanya oknum ini juga ASN yang notabene sangat kenal dan tak sulit untuk menanyakan kebenaran isu medsos itu,” ungkapnya.

“Itu bentuk tudingan di medsos pada anggota dewan, itu telah disebarkan lewat omongan pula pada orang lain, bahkan tidak ada faktanya seperti itu,” sesalnya.

Berita Terkait

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Bukan Legislatif seperti DPR RI dan Berada di Bawah Garis Komando Presiden

Dirjen Bina Keuangan Daerah: DPRD Tidak Sama dengan DPR RI, Karena Itu di Daerah Hanya Ada Bapemperda

Interplasi Dihentikan, Wali Kota Parepare: Alhamdulillah, Ini Kolaborasi yang Baik

Kronologis tudingan diungkap mantan sekda Enrekang berinisial CHL yang saat ini beralih menjadi tenaga fungsional di salah satu Dinas di Enrekang.

“Kenapa media ini, tidak memberitakan anggota DPRD Enrekang yang menggunakan dana Baznas Enrekang demi kepentingan menempuh lanjut S3,” kata CHL.

Hal tersebut diakui CHL telah melanggar hak masyarakat yang tidak mampu, sebab dana Baznas Enrekang tersebut hanya bagi pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu.

“Apa menurut kamu, anggota DPRD itu kategori tidak mampu, disitu lemahnya wartawan di Enrekang tidak memberitakan,” ucapnya.

Wakil ketua komisi III Drs. Hamid Ismail juga menyayangkan tudingan sepihak yang dilakukan oknum ASN.

Menurut nya, tidak ada dana Baznas Enrekang yang dipakai untuk kepentingan dalam kapasitas peningkatan SDM anggota DPRD Enrekang.

“Meski peluang itu disediakan bagi dewan artinya tidak ada pelanggaran, tapi belum pernah ada seperti yang ditudingkan itu, “jelas Ismail Hamid.(*)

Reporter : Armin

Terkait: Baznas EnrekangDPRDEnrekangS3

TerkaitBerita

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Berita Terkini

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan