MAKASSAR, PIJARNEWS — Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) mengendus keberadaan DPO penadah di Sulbar, Muh Saiful Bahri (21).
Keberadaan pria warga Jalan Dr Ratulangi Desa Salobulo Kecamatan Warautara Kota Palopo tersebut diketahui berada di Makassar. Mendapat info tersebut, Resmob Polda Sulbar dibantu Resmob Polda Sulsel mencari lokasi tersangka.
Minggu 14 Januari, sekitar pukul 01.45 Wita Tim lalu bergerak ke salah satu indekos di Jalan Sukaria 5 No. 21. Tersangka ditemukan di lokasi.
” Pelaku ditemukan sementara tidur di salah satu kamar kosan. Tidak ada perlawanan,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu 14 Januari.
Lanjutnya, dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku mendapatkan hp dengan cara membeli melalui Sosmed Makassar dagang dengan harga Rp2 juta.
“Pelaku di bawah ke Resmob Polda sebelum dibawa ke Polda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Majene,” bebernya. (ang/asw)