PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bupati Enrekang Muslimin Bando menanggapi ringan penggeledahan Kantor DPRD, Jumat lalu. Dia mengaku harus berprasangka baik terhadap para wakil rakyat, sembari menyerahkan proses itu berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan MB saat ditemui PIJAR, usai menghadiri Dialog dengan mahasiswa HPMPP Kota Parepare, kemarin. Dia mengatakan, asas praduga tak bersalah harus terus dikedepankan.
“Sebagai pemerintah, tentu saya berprasangka baik. Mudah-mudahan tidak seperti yang dituduhkan,” jelas Muslimin.
MB mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang akan berlangsung. Dia tidak ingin berspekulasi mengenai dugaan bimtek fiktif tersebut. “Ini negara hukum, jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan yang akan berlangsung,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada hari Jumat, 10 Maret, Tim Tipikor dari Polda Sulsel, menggeledah 3 ruangan di kantor DPRD Kab. Enrekang. Diantaranya, ruang kerja Ketua DPRD, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan satu ruangan staf. (tto/ris)