• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial DPRD Kota Parepare

DPRD Parepare Sampaikan Catatan di Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2024
di DPRD Kota Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menyerahkan rekomendasi DPRD yang diterima Sekda Muh. Husni Syam mewakili Pj Wali Kota di Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (22/4/2024).

Penyerahan itu dilakukan dalam kegiatan rapat paripurna dengan agenda penyampaian, dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2023.

Selain Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir, hadir pula Wakil Ketua II DPRD Rahmat Sjamsu Alam. Dari kalangan eksekutif, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Muh Husni Syam hadir mewakili Penjabat Wali Kota, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Kabag, Camat, dan lurah.

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota, Nasarong membacakan rekomendai DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2023.

BeritaTerkait

DPRD Parepare Sahkan KUA-PPAS Perubahan, Tasming Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

23 Agustus 2025

Tiga Ranperda Perlindungan Sosial Disetujui, Wali Kota Parepare Apresiasi DPRD

22 Agustus 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2024

21 Juli 2025

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

15 Mei 2025

Berbagai catatan evaluasi di setiap SKPD lingkup Pemkot Parepare dalam rekomendasi DPRD tersebut dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah kota lebih baik.

Setelah itu, DPRD melakukan penandatangan berita acara. Lalu, menyerahkan rekomendasi DPRD yang diterima Sekda mewakili Pj Wali Kota.

Sambutan Pj Wali Kota yang dibacakan Sekda Parepare Muh Husni Syam mengatakan masukan DPRD dalam bentuk rekomendasi ini, menjadi bahan saran yang bersifat konstruktif dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah kota yang lebih baik.

“Banyak hal yang menjadi catatan, saran dan masukan dalam rekomendasi DPRD. Dan ini, tentunya menjadi cerminan mitra pemerintahan,” ujarnya.

Dia menambahkan, rekomendasi DPRD ini pun tentunya dalam rangka optimalisasi keberaan APBD yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Parepare.

“Rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi, tentunya akan terus dicermati dan di monitoring di masing-masing SKPD untuk optimalnya pemerintahan agar terlaksana dengan baik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)

Terkait: DPRDParepareParipurnaPemkotRekomendasi

BeritaTerkait

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Wali Kota Parepare Ingatkan OPD, Pembangunan Harus Tepat Waktu dan Berdampak

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi