• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare Sinyalir Ada Cukong Gas Elpiji 3 Kg

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Juli 2018
di Ajatappareng
DPRD Parepare Sinyalir Ada Cukong Gas Elpiji 3 Kg

 

PAREPARE,PIJARNEWS.COM,--Gas elpiji 3 kilogram (Kg) atau biasa disebut dengan gas melon, yang saat ini menjadi langka di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan mengakibatkan warga di kota Parepare mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, mensinyalir adanya cukong dari luar kota Parepare, mengambil gas elpiji 3 kg dalam jumlah besar.

Kelangkaan yang disinyalir adanya cukong dari luar kota Parepare memanfaatkan kondisi ini. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare langsung menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan kepala Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Luwu Raya Petroleun Kota Parepare, Dinas Perdagangan Kota Parepare, para agen, Dinas Sosial, serta pihak kepolisian yang berlangsung Rabu, 25 Juli 2018.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Salam Latief. Mereka membahas penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi di Kota Parepare.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wali Kota Parepare Tinjau 3 Lokasi Inovasi Program Srikandi Berdaya Srikandi

Salam Latief, mengatakan dari pengakuan Kepala SPPBE Kota Parepare, Tarigan dalam rapat dengar pendapat mengungkapkan tidak ada pengurangan jatah pembagian gas elpiji 3 kg di pangkalan. Kuota tetap karena SPPBE itu hanya menyalurkan sesuai kuota yang diberikan oleh pertamina. Ini disinyalir ada cukong-cukong dari luar daerah Kota Parepare, yang memanfaatkan kondisi ini mengambil dalam jumlah besar dan merugikan masyarakat.

Kepala SPPBE Kota Parepare, Tarigan membantah jika ada pengurangan jatah gas elpiji 3 kg ke pangkalan.

“Selama ini pendistribusiannya normal dan berjalan sesuai kuota yang ada. Penyebabnya bisa saja konsumsi masyarakat meningkat,” bantahnya.

Dari hasil dengar pendapat bersama dengan anggota Komisi II DPRD Kota Parepare menghasilkan sebuah kesepakatan untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg yakni membentuk tim pengawasa, mempercepat pendistribusian ke pangkalan mulai pagi hari. Jika masih terjadi kelangkaan maka akan dilakukan Operasi Pasar (OP).

Kelangkaan ini terjadi sejak seminggu hingga saat ini yang mengakibatkan warga kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut. jika beruntung warga bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan berkeliling kota dan rela mengantre di pangkalan gas elpiji. Seperti yang dirasakan Pudding, seorang warga yang mengaku sudah berkeliling di sejumlah pangkalan gas elpiji di Kota Parepare.

Namun hingga kini belum juga mendapatkan gas elpiji 3 kg. Pudding mengatakan, kelangkaan ini sangat merugikan bagi masyarakat yang ingin memasak.

Selain di Kota Parepare, kelangkaan tersebut juga terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Selatan seperti Sidrap, Pinrang serta Kabupaten Barru. SPPBE kota Parepare melayani beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan serta di Sulawesi Barat. (*)

 

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pareparetabung elpiji

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan