• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama IAIN Parepare

Dr. Andi Ayu Frihatni Blak-blakan Soal Tugas dan Urgensi Pengawas Internal di IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
31 Juli 2024
di IAIN Parepare
Andi Ayu

Sekretaris Satuan Pengawas Internal Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare, Dr Andi Ayu Frihatni. --foto : Alfiansyah Anwar/Pijarnews.com--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare, Dr. Andi Ayu Frihatni, SE., M.Ak., CTA., ACPA blak-blakan membeberkan tugas hingga urgensi SPI.

Kepada Pijarnews.com, Andi Ayu Frihatni mengatakan pada dasarnya tugas dan fungsi SPI IAIN Parepare yang dipimpin Abdul Hamid, SE, MM lebih pada pemeriksaan internal, diantaranya terkait mereview, mengevaluasi, melakukan pemantauan hingga pengawasan internal terkait keuangan, SDM, Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan lain-lain.

“Fungsi dan tugas SPI itu lebih pada nonakademik di IAIN Parepare,” ucapnya.

Terkait dengan urgensi SPI, lanjut Andi Ayu, yakni lebih mengedepankan integritas dan nilai-nilai independensi yang harus dipegang.

BeritaTerkait

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

30 April 2026

Jejak Kolaborasi dari Kota Cinta Habibie, IAIN Parepare Terima Penghargaan pada Dies Natalis ke-4 ITH

19 Oktober 2025

Enam Dosen Dikukuhkan Menjadi Profesor, Rektor IAIN Parepare Sampaikan Pesan Menyentuh

7 Oktober 2025

Meylinda Yanti Jejak Mahasiswa yang Merdeka, Melangkah sebagai Mahasiswi Mandiri

12 Agustus 2025

“Jadi kita bukan dengan melihat atau mencari kesalahan masing-masing lembaga, unit, Ormawa dan sebagainya. Namun SPI hadir dalam rangka menjadi titik sentral di IAIN Parepare untuk memberikan solusi kepada lembaga yang mengalami kesulitan atau temuan, jadi SPI lebih kepada mitigasi resiko,” pungkasnya.

Dijelaskannya, SPI hadir sebagai langkah preventif dan khusus untuk mahasiswa, kata dia, banyak temuan permasalahan di IAIN.

“Diantaranya terkait laporan pertanggungjawaban, contoh Laparon Pertanggung Jawaban (LPJ) dari tahun sebelumnya 2023 belum sepenuhnya dikumpulkan oleh lembaga atau Ormawa, namun saya harus menekankan kepada mereka bahwa LPJ itu harus disetor paling lambat per Desember 2023. Namun ada kendala karena Sekretaris SPI sebelumnya belum diisi sehingga pengumpulan LPJ molor hingga bulan Juli 2024,” tuturnya.

“Kami berinisiatif untuk mentolerir dimana untuk LPJ tahun 2023 untuk dikumpulkan paling lambat di bulan Juli 2024 dan alhamdulillah saat ini sudah terkumpul sekitar 80 persen, sehingga di tahun berikutnya semua LPJ harus terkumpul paling lambat Desember 2024 dan tak ada lagi toleransi,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dikatakan, Sekretaris SPI IAIN Parepare itu ada sanksi yang menanti jika LPJ Ormawa tidak dikumpul atau tak mengindahkan aturan.

“Kalau sanksi ada dua yakni yakni pengembalian atau yang kedua anggaran yang diberikan ke masing-masing lembaga itu dipotong,” tegasnya.

Selain untuk mahasiswa, para Dosen IAIN Parepare tak luput dari pengawasan SPI meskipun yang pengawasannya non akademik.

“Kalau dosen, kita pengawasannya nonakademik seperti keuangan, Sarpras dan sebagainya. Dosen juga masuk dalam pengawasan, contoh terkait dengan penggajian, dosen ada hubungannya dengan bendahara jadi nanti akan diperiksa oleh SPI, jadi dosen itu juga harus memperhatikan e-kinerja nya seperti apa, kemudian Beban Kerja Dosen (BKD) dan kenaikan jabatan, kehadiran, Tukin, uang makan dan lain-lain,” jelasnya.

“Jika mereka kurang misal presensi, konsekuensi pada tunjangan yang dipotong jika tidak fingerprint atau bisa pengembalian,” tambah mantan Ketua Prodi Akuntansi Syariah.

Andi Ayu Frihatni pun mengaku sejauh ini keberadaan SPI di IAIN Parepare sangat berdampak termasuk diterima dengan baik dari para civitas akademika. “Ini terbukti dari kooperatifnya para dosen dan tenaga pendidikan saat sedang dilakukan pengawasan,” tutup Andi Ayu. (ink/alf)

Terkait: IAIN ParepareKampusPengawas

BeritaTerkait

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2026

...

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi