• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Dua Napi Jadi Pengedar Narkoba di Lapas Makassar

Editor: Abdillah MS
17 Januari 2018
di Hukum
Dua Napi Jadi Pengedar Narkoba di Lapas Makassar

JN (25) dan JF (25). Warga Bonto Nompo, Gowa yang kedapatan mengedarkan narkoba di Lapas Kelas I Makassar

MAKASSAR, PIJARNEWS – Dua narapidana tertangkap tangan menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas I Makassar.

Kedua narapidana tersebut yakni, JN (25) dan JF (25). Warga Bonto Nompo, Gowa tersebut kedapatan oleh petugas Lapas Kelas I Makassar pada Senin (15/1) lalu.

Saat tertangkap tangan kedua warga Gowa yang ditangkap karena kasus pencurian tersebut tertangkap tangan saat membawa narkoba jenis sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di dalam lapas.

Kapolsek Rappocini, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto menjelaskan, pihaknya mendapat informasi tersebut dari Lapas. Kedua pria yang berprofesi sebagai petani di Gowa tersebut lalu dijemput dan dibawa ke Polsek Rappocini.

BeritaTerkait

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

“Barang bukti yang ditemukan ada 13 saset kecil narkoba jenis sabu,” jelas Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, Rabu (17/1).

Dari pengakuan kedua pelaku, mereka menjual persaset senilai Rp100 ribu. Hingga kini Polsek masih melakukan interogasi terkait asal sabu tersebut dan akan diedarkan kepada siapa saja. (ang/asw)

Terkait: Berantas NarkobaKapolsek RappociniLapas Kelas I Makassar

BeritaTerkait

Keluarga Pelaku Turut  Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Agustus 2023

...

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Operasi, Satnarkoba Polres Parepare Ciduk Pelaku Lahgun Sabu

Editor: Amrihani
31 Agustus 2022

Lapas Kelas 1 Makassar Fokus Integrasi Keterampilan Warga Binaan

Lapas Kelas 1 Makassar Fokus Integrasi Keterampilan Warga Binaan

Editor: Tim Redaksi
18 April 2021

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi