• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Dua Parpol Tak Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2019

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
KPU Pusat

ilustrasi. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan, dua Partai politik (Parpol) yang ikut di Pemilu 2014 yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilu tahun 2019.

Surat keputusan KPU RI Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 itu, menetapkan 14 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakian rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota tahun 2019, yakni, PAN, Partai Berkarya, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia.

Terkhusus di Kota Parepare, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddin Husain menjelaskan, dari 16 parpol yang diverifikasi, semua dinyatakan memenuhi syarat, baik adminstrasi maupun vaktual pengurus dan keanggotaan.

Untuk hasil penetapan rekapitulasi nasional, kata Hasruddin, status PBB secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat, disebabkan Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan, tidak memenuhi syarat verifikasi.

“PKPI dinyatakan telah melengkapi syarat verifikasi faktual ditingkat kota terkait domisili kantor dan kepengurusan, namun kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen di 3 Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tidak memenuhi syarat,” jelas Hasruddin, Minggu (18/2/2018).

Berita Terkait

Bahas Teknologi di Pemilu, Ketua KPU Majene Isi Materi Praktisi Mengajar Ilmu Politik

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

KPU Parepare Akan Evaluasi Penunjukan Panelis untuk Debat Publik Paslon Wali Kota Sesi Kedua

Berdasarkan rekapitulasi nasional tersebut, tambah Hasruddin, maka PBB dan PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu tahun 2019, baik di tingkat kab/kota, provinsi maupun secara nasional.

“Insya Allah hari ini sudah masuk tahapan pengundian nomor urut 14 partai politik peserta pemilu tahun 2019 yang dinyatakan lolos,” imbuh Hasruddin. (mul/alf)

Terkait: KPU PusatParpolPemilu

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Membatasi Medsos Anak: Solusi Nyata atau Sekadar Tambal Sulam?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan