• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Dua Parpol Tak Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2019

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
KPU Pusat

ilustrasi. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan, dua Partai politik (Parpol) yang ikut di Pemilu 2014 yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilu tahun 2019.

Surat keputusan KPU RI Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 itu, menetapkan 14 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakian rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota tahun 2019, yakni, PAN, Partai Berkarya, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia.

Terkhusus di Kota Parepare, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddin Husain menjelaskan, dari 16 parpol yang diverifikasi, semua dinyatakan memenuhi syarat, baik adminstrasi maupun vaktual pengurus dan keanggotaan.

Untuk hasil penetapan rekapitulasi nasional, kata Hasruddin, status PBB secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat, disebabkan Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan, tidak memenuhi syarat verifikasi.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

“PKPI dinyatakan telah melengkapi syarat verifikasi faktual ditingkat kota terkait domisili kantor dan kepengurusan, namun kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen di 3 Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tidak memenuhi syarat,” jelas Hasruddin, Minggu (18/2/2018).

Berdasarkan rekapitulasi nasional tersebut, tambah Hasruddin, maka PBB dan PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu tahun 2019, baik di tingkat kab/kota, provinsi maupun secara nasional.

“Insya Allah hari ini sudah masuk tahapan pengundian nomor urut 14 partai politik peserta pemilu tahun 2019 yang dinyatakan lolos,” imbuh Hasruddin. (mul/alf)

Terkait: KPU PusatParpolPemilu

BeritaTerkait

Bahas Teknologi di Pemilu, Ketua KPU Majene Isi Materi Praktisi Mengajar Ilmu Politik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Ariyanto Ardiansya

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

Editor: Tim Redaksi
26 Desember 2024

...

Berita Populer

  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi