• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Dua Parpol Tak Penuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2019

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
KPU Pusat

ilustrasi. --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengumumkan, dua Partai politik (Parpol) yang ikut di Pemilu 2014 yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilu tahun 2019.

Surat keputusan KPU RI Nomor 58/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 itu, menetapkan 14 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakian rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota tahun 2019, yakni, PAN, Partai Berkarya, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB, Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia, PPP dan Partai Solidaritas Indonesia.

Terkhusus di Kota Parepare, Komisioner KPU Kota Parepare, Divisi Hukum, Hasruddin Husain menjelaskan, dari 16 parpol yang diverifikasi, semua dinyatakan memenuhi syarat, baik adminstrasi maupun vaktual pengurus dan keanggotaan.

Untuk hasil penetapan rekapitulasi nasional, kata Hasruddin, status PBB secara nasional dinyatakan tidak memenuhi syarat, disebabkan Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan, tidak memenuhi syarat verifikasi.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“PKPI dinyatakan telah melengkapi syarat verifikasi faktual ditingkat kota terkait domisili kantor dan kepengurusan, namun kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen di 3 Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, tidak memenuhi syarat,” jelas Hasruddin, Minggu (18/2/2018).

Berdasarkan rekapitulasi nasional tersebut, tambah Hasruddin, maka PBB dan PKPI dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu tahun 2019, baik di tingkat kab/kota, provinsi maupun secara nasional.

“Insya Allah hari ini sudah masuk tahapan pengundian nomor urut 14 partai politik peserta pemilu tahun 2019 yang dinyatakan lolos,” imbuh Hasruddin. (mul/alf)

Terkait: KPU PusatParpolPemilu

BeritaTerkait

Bahas Teknologi di Pemilu, Ketua KPU Majene Isi Materi Praktisi Mengajar Ilmu Politik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2025

...

Kumpulkan Berbagai Pihak, KPU Sidrap Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Ariyanto Ardiansya

OPINI : Perspektif Hadis Politik terhadap Perilaku Pemilih Golput 

Editor: Tim Redaksi
26 Desember 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi