• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Enam Tersangka Kasus Narkoba 3,6 Kg Bakal Jalani Sidang di PN Pinrang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2022
di Hukum
Int.

Int.

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Enam tersangka yang terjerat kasus narkoba seberat 3,6 kg, akan memasuki tahap sidang, sebab dokumen atau berkas perkara kasus tersebut telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang.

Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomy Aprianto, membenarkan, jika kasus tersebut telah tahap dua. Ke enam tersangka pun kini sudah ada di Pinrang, dan dititip di Rutan untuk menunggu agenda persidangan.

“Iya mereka (6 tersangka) sudah dilimpahkan ke kami (Kejari),” akunya, belum lama ini.

Tomy menyampaikan, keenam orang tersangka itu berasal dari Kecamatan Paleteang dan Tiroang “Enam tersangka ini, punya peran yang berbeda beda, ada yang memiliki dan menguasai. Ada juga yang perannya mengedarkan,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dokumen. Kemudian, membuat rencana dakwaan untuk para tersangka dan selanjut dilimpahkan ke pengadilan. “Bisa 3 hari atau seminggu ke depan, kami sudah limpahkan ke pengadilan,” katanya.

Berita Terkait

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Pemkab dan Kejari Sidrap Jalin Kerjasama

Kajati Sulsel Resmikan Gedung dan Lapangan Kejari Parepare

Peringati Hakordia, Kejari Sidrap Gelar Aksi di Perempatan Traffic Light Jl. Sudirman

Tersangka diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel pada Maret 2022 lalu. Mereka masing-masing berinisial ZN (38), EM (31), HT (46), DL (41), NS (37), dan RS (43). Dan diketahui ada yang berprofesi sebagai petani juga ibu rumah tangga. (FM)

Terkait: Kasus NarkobaKejariPN Pinrang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan