• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Ibunya ke Pasar, Ayah Tiri di Pinrang Setubuhi Korban

Editor: Muhammad Tohir
17 Mei 2022
di Hukum
Ibunya ke Pasar, Ayah Tiri di Pinrang Setubuhi Korban

Ilustrasi (Ist)

PINRANG, PIJARNEWS.COM — AB (44) kini tak bisa lagi memenuhi kelainan nafsunya setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang menangkap dan dibawa ke Mapolres Pinrang, Selasa, 6 Mei 2022.

AB diamankan di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang oleh petugas yang dipimpin Kanit Resmob. AB dilaporkan telah melakukan tindak kejahatan asusila yang korbannya adalah anak tirinya yang masih di bawah umur.

Aksi pelaku dilakukan pada November 2021 di kediaman Ibu Korban di Kecamatan Watang Sawitto, dimana pelaku juga tinggal di rumah tersebut bersama korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Benar, kita sudah amankan pelaku, dimana pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi anak tirinya sendiri,” kata Muhalis, Selasa 12 Mei 2022.

Muhalis menambahkan, pelaku melakukan perbuatannya sebanyak dua kali. Kejadiannya setiap kali ibu korban pergi ke pasar.

“Ibu korban menitipkan anaknya sama bapak tirinya sehingga korban tinggal berdua dengan tersangka di rumah,” ucapnya.

Dari situlah, lanjut Muhalis, pelaku mendekati korban dan memaksa korban melakukan persetubuhan. Karena takut, sehingga korban pasrah dan disetubuhi pelaku. (FM)

Terkait: anak tiriAsusilaAyah TiriPolres Pinrang

BeritaTerkait

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi