PAREPARE, PIJARNEWS.COM –Pengurus IGI Parepare bertemu pimpinan DPRD Parepare, terkait kasus yang menimpa guru agama Darmawati, Jumat 28/7. IGI meminta komitmen dewan mendukung perlindungan terhadap guru.
“Kami menyampaikan keprihatinan berkenaan dengan vonis yang telah dijatuhkan hakim kepada ibu guru Darmawati,” jelas Ketua IGI Parepare Syukur Salman, yang didampingi pengurus IGI lainnya Syaiful Mahsan.
Dia berharap DPRD Parepare lebih banyak mendukung program edukasi masyarakat terkait penghargaan kepada guru. Termasuk dari aparat penegak hukum. “Kami meminta DPRD lebih peduli pada guru, dan berharap kasus serupa tidak terjadi lagi,” tegas Syukur.
Sementara itu, IGI Sulsel siap mengawal proses hukum kasus ini sampai akhir. Waketum IGI Sulsel Wahid Nara mengatakan, pidana terhadap Darma bertentangan dengan PP No 74 tahun 2008 dan Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
“Saatnya kita menunjukkan bahwa guru itu betul-betul mulia, mulai profesi, mulia pribadi, dan bahwa guru tidak sendirian. Ini kami anggap sudah melakukan kriminalisasi terhadap guru, karena hanya ingin mendidik lalu dipidanakan, apalagi siswa tersebut tidak sampai luka ataupun ada bekasnya” jelas mantan guru SMPN 9 Parepare ini.
Sebelumnya, Darmawati divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 7 bulan. Gegara memukul siswa bernama Ayu Ashari. Ayu telah berkali-kali ditegur karena tidak menunaikan salat duhur berjamaah. (mul/ris)