• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’

* Ironi Hukum; Tersangka Sabu Bebas, Guru Dipidana

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ratusan guru menggelar aksi solidaritas untuk Bu Darma, guru agama di Kota Parepare yang dipidana lantaran memukul siswa, AY. Siswa itu ditegur karena tidak menunaikan salat Duhur berjamaah.

Orangtua siswa tersebut keberatan, Darma diproses hukum. Dia dipidana 3 bulan penjara dengan masa percobaan 7 bulan. Pelbagai elemen memprotes keras putusan tersebut. Mereka mendatangi Pengadilan Negeri Parepare, sekaligus mendampingi Darma menerima salinan putusan.

Masing-masing dari jajaran Fakultas Hukum Umpar, Pemuda Muhammadiyah, IGI, PGHI, Koordinat Perjuangan Rakyat, HMI PGSD Parepare, PMI, IMM, Ikatan Alumni Prodi Pendidikan Bhs Inggris Umpar, HMJ BHS Inggris FKIP Umpar (EESA), Himaptika Matematika Umpar, Parependen, dan Nasyiatul Aisyah.

BeritaTerkait

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026
Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

24 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

14 Juli 2026

Wakil Dekan FH Umpar Asram AT Djadda mengatakan guru dilindungi undang-undang dalam menjalankan profesinya. Utamanya berkaitan dengan PP No 47 tahun 2008 dan Permendikbud no.10 2017 tentang perlindungan terhadap guru. “Apakah guru bisa dipidana karena mendisiplinkan siswa?,” tegasnya.

Disela aksi tersebut terdengar teriakan bernada sindiran. “Masa tersangka sabu 1,6 kg bisa bebas, malah guru bisa dipidana?”. Para peserta aksi sempat tertahan sekira sejam dilobby kantor PN menunggu penjelasan dari pihak PN. (mul/ris)

Terkait: Pendidikan Parepare

BeritaTerkait

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

Bu Darma Ternyata Tidak Pernah ‘Dimediasi’ ?

Editor: Alfiansyah Anwar
3 Agustus 2017

...

Galeri Foto: Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’ di Pengadilan

IGI Parepare Temui DPRD, IGI Sulsel Sebut Kasus Bu Darma Kriminalisasi Guru

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Juli 2017

...

Galeri Foto: Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’ di Pengadilan

Galeri Foto: Aksi Solidaritas ‘Save Bu Darma’ di Pengadilan

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Juli 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi