• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Imigrasi Parepare Sediakan Layanan Eazy Paspor di Sidrap

Editor: Tim Redaksi
8 Juni 2021
di Sulselbar
Imigrasi Parepare Sediakan Layanan Eazy Paspor di Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar sosialisasi dan penyebaran Informasi terkait layanan eazy paspor di Kabupaten Sidrap.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Plh. Kasi Infokim Adhi Hendrayanto. Ia mengatakan, Pelaksanaan Layanan Eazy Passport yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sidrap, Rabu 09 Juni 2021.

“Kami hadir untuk memudahkan masyarakat yang mau mengurus paspor khususnya masyarakat Kabupaten Sidrap. Di tengah wabah Covid-19 berdampak pada pelayanan permohonan paspor di kantor kami yang menurun jumlah pemohon yang datang, diharapkan dengan hadirnya kami di Kabupaten Sidrap dapat membantu memudahkan masyarakat yang mau mengurus paspor di kantor kami,”  jelas Adhi Hendrayanto

Lanjut, ia menjelaskan, layanan eazy paspor dibuka bagi permohonan paspor baru, paspor penggantian habis berlaku dan penggantian karena halaman penuh dengan biaya PNBP 350.000.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Layanan eazy paspor tidak untuk permohonan penggantian paspor karna hilang atau penggantian paspor karna rusak.

Diakhir sosialisasi, Adhi mengimbau kepada masyarakat kabupaten Sidrap yang ingin bermohon paspor bisa datang di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSPT) Kabupaten Sidrap dengan membawa pesyaratan ; E-KTP, Kartu Keluarga, Akte lahir/akte nikah/ijasah (SD, SMP dan SMA) dan melampirkan berkas asli.

“Bagi permohonan penggantian jangan lupa membawa paspor lamanya. Jangan lupa memakai masker ya,” tutup Adhi. (rls/msb)

Terkait: Imigrasi ParepareLayanan eazy pasporSidrap

BeritaTerkait

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi