• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 13 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ini Kata Pengamat Soal Permohonan 01 dan 03 di PHPU Pilpres

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
22 April 2024
di Nasional, Pemilu 2024, Politik
Ilustrasi (int)

Ilustrasi (int)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Senin, (22/4/2024), di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat No.6, RT.2/RW.3, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta.

Dalam perkara tersebut, pemohon yakni paslon 01 (Anies – Muhaimin) dan  Paslon 03 (Ganjar – Mahfud) meminta MK untuk mendiskualifikasi paslon 2 (Prabowo- Gibran), karena dianggap melakukan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.Hal ini memicu ragam komentar, termasuk di kalangan akademisi.

Pengamat Hukum Tata Negara Institut Agama Islam Negeri (IAIN)  Parepare Rusdianto Sudirman memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan pemohon dalam hal ini Paslon 01 dan 03. Dosen Hukum Tata Negara itu mengatakan berdasarkan analisa dan beberapa pertimbangan MK akan menolak permohonan pemohon. “Ini kita menantikan putusan Mahkamah Konstitusi maka kita bisa memprediksi putusan MK itu akan menolak gugatan pemohon dalam hal ini, pasangan capres 01 dan 03,” kata Rusdianto Sudirman, kepada Pijarnews.com, Senin (22/4/2024).

Dia menjelaskan, alasan MK akan menolak permohonan pemohon karena dalam sengketa Pemilu perlu dibedakan yang mana sengketa proses, dan sengketa hasil. “Pemohon 01 dan 03 ini mengajukan gugatan pada sengketa hasil, bukan sengketa proses,” ujarnya

Lebih lanjut, kata dia, alasan lain MK bakal menolak permohonan pemohon, karena segala dalil-dalil yang diungkap dalam persidangan seharusnya sudah selesai di sengketa proses. Misalnya terkait bansos itu sudah dipatahkan oleh pihak 02, karena bansos adalah perintah UU dan telah dibahas bersama DPR saat dianggarkan.

Berita Terkait

OPINI: Menakar Peran (Calon) Wakil Kepala Daerah

Pj Gubernur Sulsel Ingatkan Petugas TPS Jaga Kesehatan

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Pemilih Disabilitas Terlayani dengan Baik

Lagi, Pj Wali Kota Parepare Imbau Warga Gunakan Hak Pilih

Kemudian terkait pencalonan gibran, harusnya pihak yang dirugikan gunakan haknya untuk gugat keputusan KPU. “Terkait penetapan calon presiden dan wakil presiden, semua dalil tersebut harusnya diselesaikan pada tahapan sengketa proses,” tegas Rusdianto. (why)

Terkait: #pemilu2024

TerkaitBerita

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Mei 2026

...

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

...

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

...

Berita Terkini

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Bupati Dukung Pembentukan Brigif dan Yonif Teritorial Pembangunan di Sidrap

Bupati Dukung Pembentukan Brigif dan Yonif Teritorial Pembangunan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan