• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Ini Paslon Ketiga yang Siap Laporkan KPU Sidrap

Editor: Ibrah La Iman
14 Januari 2018
di Sulselbar
Ini Paslon Ketiga yang Siap Laporkan KPU Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS — Keputusan KPU Sidrap, yang menerima berkas pasangan calon H Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAmu) tanpa disertai surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Negeri Tata Niaga Surabaya, berbuntut panjang.

Setelah dilaporkan oleh sejumlah pimpinan partai politik pengusung Hj Fatmawati Rusdi – H Abdul Majid dan bakal calon Bupati perseorangan, Andi Ikhsan Hamid, kini paslon independen lainnya, Shoalihin dan H Nasyanto juga berencana akan melaporkan hal itu ke Panwas Sidrap untuk ditindaklanjuti.

Ketua Tim Pemenangan Paslon Shoalihin – H Nasyanto (Solusi), Chaerul tak menampik hal itu.

Hanya saja, ia mengaku masih sedang berada di Makassar mendampingi Solusi di tes pemeriksaan di Private Care Centre (PCC), hingga Minggu, (14/1/2018).

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

“Sepulang dari Makassar, saya akan temui teman media untuk bahas itu. Mengenai pelaporannya, tunggulah sampai besok. Saya masih mau koordinasi dengan pak Shoalihin dan H Nasyanto. Kemungkinan laporannya, Senin besok,” ujarnya, via telepon.

Namun begitu, Chaerul sendiri pernah ikut mempermasalahkan kebijakan KPU yang hanya menerima resi pengiriman berkas JNE dari Sidrap ke Surabaya sebagai bukti.

Hal sama dikatakan bakal calon Wakil Bupati independen, M Reski Djabir. Menurutnya, pihaknya belum bisa menerima keputusan KPU yang menerima resi pengiriman dokumen sebagai syarat dalam pendaftaran.

“Ini harus diklirkan. Jangan sampai ada anggapan bahwa KPU tidak berlaku adil pada semua kandidat sehingga melabrak aturannya sendiri,” tegasnya.

Juru Bicara paslon Hj Fatmawati – Abdul Majid (FATMA), Andi Hindi Tongkeng juga berjanji akan mengawal masalah ini.

“Jika perlu, kita lapor ke DKPP,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, pada saat pendaftaran, pasangan Dollah Mando – Mahmud Yusuf sempat ditola di KPU. Namun, KPU kembali mengubah putusannya dengan menerima berkas pendaftaran Dollah Mando – Mahmud setelah menunjukkan resi pengiriman dokumen dari Sidrap ke Surabaya tertanggal 10 Januari 2018, atau pada saat pasangan DOAMU berada di KPU.

Berdasarkan pengumuman no: 25/PL.03.2-PU/7314/KPU-kab/XII/2017 tentang pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pilkada Sidrap point 12, balon Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan surat keterangan dokumen tidak sedang dinyatakan pailit dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi.

Pengumuman ini didasari pada, PKPU no 1 tahun 2017, PKPU no 15 tahun 2017 dan keputusan KPU Sidrap no: 01/KPT/PILBUP/KPU-Kab.025.433362/VIII/2017. (sud/asw)

Terkait: KABUPATEN SIDRAPKPUKPU SidrapPaslonSidrap

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi