• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ini Pesan Ketua STAIN Parepare Saat Serahkan SK-CPNS dan Kenaikan Pangkat

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
21 Maret 2018
di Advertorial, Sulselbar
kenaikan pangkat

Ketua STAIN Parepare, DR Ahmad S Rustan menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada Tamsil, pegawai bagian keuangan STAIN Parepare. --Humas STAIN Parepare--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare,  Dr Ahmad Sultra Rustan mengingatkan kepada pegawai yang diberi Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan kenaikan pangkat agar senantiasa mematuhi kode etik, ontime serta memperbaiki kualitas kerja.

“Perbaikilah kinerja kita. Yakinlah, kita ini sangat menentukan bagi pengembangan lembaga. Saya ingin ada penilaian personil terhadap diri kita dan menganggap bahwa diri kita sangat dipentingkan oleh lembaga ini. Kalau kita tidak memperbaiki kinerja, maka yakinlah bahwa kita juga sudah mengurangi kualitas dari pada lembaga ini,” ungkap Ahmad sebelum menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah pegawai STAIN Parepare, Selasa 20 Maret 2018 di Ruang Rapat Senat Rektorat STAIN Parepare. 

SK CPNS
Para pegawai foto bersama usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketua STAIN Parepare.

Penyerahan SK ini disaksikan Para Wakil Ketua, Kasubag Umum, dan Para Ketua Jurusan STAIN Parepare. Sebanyak 6 orang CPNS, 3 orang yang menerima SK kenaikan pangkat dan 1 pegawai mutasi dari salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Pinrang.

Penyerahan SK ini setelah para pegawai tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan sesuai aturan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Emilia Mustary, salah seorang pegawai yang baru-baru ini dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS mengaku bersyukur dengan adanya SK ini.  “Alhamdulillah sekarang sudah ada SK, berarti sudah resmi diakui oleh Kementerian Agama dengan ditempatkan di STAIN Parepare. Semoga bisa menjalankan amanah dan menghasilkan kerja terbaik,” harap Emilia, salah seorang Dosen Baru di Jurusan Dakwah dan Komunikasi. (sps/hyn/alf)

Berita Terkait

Delapan Pegawai Kanim Parepare Naik Pangkat Dimomen Hari Pahlawan

Penyerahan SK CPNS, Bupati Enrekang : Tidak Ada Pindah Tugas Sebelum 10 Tahun Mengabdi

Bupati Barru Serahkan SK CPNS Kemenag di Peringatan Hari Santri Nasional

Sekda Sidrap Serahkan SK CPNS Kepada 10 Bidan PTT

 

Terkait: NAIK PANGKATSK CPNSStain Parepare

TerkaitBerita

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan