• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

Jeratan Halus Perdagangan Manusia

OPINI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Agustus 2025
di Opini
Jeratan Halus Perdagangan Manusia

Arlianah, S.E.

Oleh Arlianah, S.E. (Pemerhati Isu Sosial dan Lingkungan)

Bayangkan jika adik atau anak kita—dengan polos dan penuh harapan—berangkat ke kota besar karena dijanjikan pekerjaan yang layak. Namun sesampainya di sana, bukan pekerjaan halal yang ia terima, melainkan jebakan keji yang menyeretnya ke dunia gelap perdagangan manusia.

Inilah kenyataan pahit yang terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hanya sekitar satu jam dari lokasi Ibu Kota Negara (IKN), Kepolisian Resor Kukar baru-baru ini mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan antarprovinsi. Operasi gabungan yang melibatkan Otorita IKN dan instansi terkait ini berhasil menyelamatkan korban, dua remaja yang dijebak dan dieksploitasi secara seksual.

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Awalnya, para korban dijanjikan pekerjaan yang layak, bahkan biaya perjalanan mereka ditanggung oleh pelaku. Tapi setelah sampai, mereka dipaksa menjadi Ladies Companion (LC) dan melayani tamu untuk kepentingan seksual. Ironisnya, mereka hanya mendapat bayaran Rp50.000–150.000 per tamu, sebagian besar disetor kepada sang pelaku. Miris kan ?

BeritaTerkait

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

29 Agustus 2026
Gen Z,  Hegemoni Kapitalisme, dan Industri Kebahagiaan Semu

Gen Z, Hegemoni Kapitalisme, dan Industri Kebahagiaan Semu

26 Agustus 2026
Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

26 Agustus 2026
Antrean Mengular di Daerah Kaya Minyak: Menyoroti Gagalnya Tata Kelola dan Solusi Hakiki

Antrean Mengular di Daerah Kaya Minyak: Menyoroti Gagalnya Tata Kelola dan Solusi Hakiki

19 Agustus 2026

Tapi lebih miris lagi kalau kita jujur menilik akar masalah ini. Kasus TPPO seperti ini bukan pertama kali terjadi. Bahkan makin sering, dan selalu punya pola yang sama: kemiskinan, kurangnya pendidikan, minimnya lapangan kerja, hingga gaya hidup konsumtif yang terlanjur membudaya.

Sistem hari ini tidak hanya gagal melindungi perempuan dan anak-anak—ia bahkan memberi ruang lebar bagi kejahatan terorganisir seperti TPPO. Dalam sistem kapitalisme, manusia sering kali hanya dilihat dari sisi ekonomi: siapa yang bisa “menghasilkan”, dia dihargai. Yang tidak—tertinggal dan terpaksa bertahan dengan cara apa pun, termasuk menjual diri.

Perlu kita sadari, perdagangan manusia, termasuk prostitusi terselubung, takkan tumbuh tanpa adanya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Dan sistem kapitalisme justru subur membiakkan keduanya. Di satu sisi, gaya hidup bebas dan hedonistik dijadikan standar kesuksesan, di sisi lain, rakyat dibiarkan miskin dan tak punya banyak pilihan. Maka TPPO pun menjadi jalan “keluar” bagi sebagian orang—jalan yang sesungguhnya membawa ke jurang kehinaan.

Sayangnya, penanganan hukum pun tidak tegas. Pelaku utama TPPO kadang hanya dijerat ringan, bahkan ada yang dipulangkan begitu saja tanpa hukuman. Akibatnya, kejahatan serupa mudah terulang. Negara seolah hanya sibuk memadamkan api, tapi membiarkan bara tetap menyala.

Padahal Islam, sejak awal, telah datang sebagai rahmat untuk melindungi kehormatan manusia—terutama perempuan dan anak-anak. Dalam sistem Islam, perempuan tidak dibebani kewajiban mencari nafkah. Mereka berhak dinafkahi oleh ayah, suami, atau wali. Negara wajib hadir ketika tidak ada yang menanggung. Maka tak ada alasan bagi mereka harus “dipaksa” mencari uang hingga akhirnya terjebak dalam pekerjaan haram.

Islam juga punya sistem sanksi (uqubat) yang bersifat jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegah). Dalam sistem ini, pelaku TPPO atau zina akan mendapat hukuman tegas, bukan sekadar pembinaan. Tujuannya bukan balas dendam, tapi melindungi masyarakat secara menyeluruh dari kejahatan serupa.

Allah berfirman:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali.” (QS. An-Nur: 2)

Dan Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidaklah seorang pemimpin yang menutup matanya dari kezaliman, kecuali Allah akan mengharamkan baginya surga.” (HR. Ahmad)

Artinya, negara harus serius menindak pelaku kejahatan, bukan malah menganggapnya sepele. Bahkan dalam Islam, pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban bila ada rakyatnya yang dizalimi atau tak terlindungi.

Tak hanya itu, Islam juga punya sistem ekonomi dan pendidikan yang kuat. Dalam ekonomi Islam, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang halal dan berkah, menjamin kebutuhan pokok rakyat, dan mengelola kekayaan alam untuk kesejahteraan, bukan dijual ke asing.

Sedangkan dalam pendidikan, Islam membangun akidah dan kepribadian yang kukuh. Anak-anak sejak dini diajarkan bahwa harga diri lebih mulia daripada materi. Bahwa bekerja harus halal, dan bahwa hidup bukan sekadar bertahan—tapi menjalani peran sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi.

Bayangkan jika sistem ini diterapkan. Apakah mungkin masih ada orang tua yang menjual anaknya demi utang? Apakah mungkin ada remaja yang tergiur dijanjikan pekerjaan “di kota” tanpa tahu siapa yang membawanya?

Islam tidak hanya menyembuhkan luka akibat TPPO. Islam mencegah luka itu terjadi sejak awal.

Maka, kalau kita benar-benar peduli dengan perempuan, anak-anak, dan generasi bangsa, sudah saatnya kita hentikan mimpi palsu dari sistem kapitalisme. Sudah cukup banyak korban. Jangan sampai yang tertangkap kamera hanya satu-dua, sementara yang tak terdengar tetap tenggelam dalam gelapnya dosa dan eksploitasi karena perempuan bukan komoditas. Anak bukan aset eksploitasi. Dan pekerjaan sejati bukan jebakan.

Masyarakat yang aman, bersih dari kejahatan, dan memuliakan perempuan hanya bisa terwujud bila kita kembali pada aturan Allah. Islam bukan sekadar solusi spiritual—tapi sistem hidup yang telah terbukti menjaga martabat manusia selama berabad-abad. (*)

Terkait: Opini

BeritaTerkait

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Politik Viral dan Krisis Kepercayaan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Agustus 2026

...

Antrean Mengular di Daerah Kaya Minyak: Menyoroti Gagalnya Tata Kelola dan Solusi Hakiki

Antrean Mengular di Daerah Kaya Minyak: Menyoroti Gagalnya Tata Kelola dan Solusi Hakiki

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Agustus 2026

...

Menakar Urgensi Sekolah Terintegrasi

Menakar Urgensi Sekolah Terintegrasi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Agustus 2026

...

Berita Populer

  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Vespa, Si Saksi Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi