MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membeberkan sejumlah nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa KPK di Kantor Sub Direktorat (Subdit) III Tindak Pindah Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Khusus di Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (22/7/2022).
Ali Fikri menyebut, sebanyak enam PNS yang dimintai keterangan terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun anggaran 2020 di Dinas PUTR.
“Hari ini pemeriksaan saksi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR),” ungkap Ali Fikri saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Ali menyebutkan PNS yang sementara diperiksa di Polda itu diantaranya inisial SL, CS, S, K, L dan LM, masing-masing merupakan PNS Dinas PUTR Pemprov Sulsel.
“Semuanya sudah ada disana (Polda),” ungkap Ali Fikri
Tiga di antaranya merupakan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah proyek infrastruktur Pemprov Sulsel.
PNS yang berinisial S merupakan PPTK proyek preservasi jalan ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bojo, inisial L merupakan PPTK pembangunan pelataran kawasan kuliner Center Poin Indonesia (CPI) sementara pada proyek yang sama Khadafi merupakan PPK.
Kepala Subdit III Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli, mengatakan, sejak jam 10 pagi malam pemeriksaan dilakukan
Ia mengaku pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan kepada KPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Iya, kita cuma menyiapkan tempat,” ungkapnya.
Reporter: Sucipto Al-Muhaimin