MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Sikap Disiplin wajib ditanamkan dalam diri seluruh pegawai agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggungjawab.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Suprapto saat memberi pengarahan pada Jajaran Kanwil Sulsel di pelataran Kantor, Rabu (11/5/2022).
Suprapto juga meminta menjadikan sikap disiplin pegawai sebagai cerminan Kemenkumham. Selanjutnya, sesuai arahan Kakanwil Liberti Sitinjak, akan dilakukan Pembinaan sikap dan kedisiplinan pegawai.
Hal ini sebagai ajang pegawai untuk Instrospeksi diri, terus mengembangkan diri dan membenahi diri untuk mengingatkan pegawai agar dapat bekerja sesuai dengan aturan – aturan yang ada.
Untuk pelaksanaan ZI, diharapkan seluruh tim di Kanwil untuk bisa terus melakukan pendampingan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada 9 UPT yang saat ini masih terus berlanjut pada penilaian TPI.
“Kita akan melakukan pendampingan di UPT masing – masing, untuk itu, diharapkan tim yang akan turun natinya satu suara dan bekerja secara maksimal untuk mewujudkan pembangunan ZI pada UPT dimaksud,” ujar Suprapto