MAKASSAR, PIJARNEWS.COM-Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 membawa kebahagiaan bagi 555 narapidana di Sulbar yang mendapatkan kado remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
555 remisi tersebut dengan rincian, sebanyak 10 remisi diberikan kepada narapidana anak, 26 remisi untuk napi perempuan, dan 517 diberikan untuk remisi umum, dan dua orang tahanan dibebaskan.
Penyerahan remisi kemerdekaan dari Menkumham Yasona Laloly dilakukan secara virtual di seluruh Indonesia. Remisi Sulbar diserahkan oleh Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar di Lapas Perempuan dan Anak di Kalukku, Selasa (17/8/2021).
Penyerahan remisi tersebut diberikan dengan tujuan mengembalikan narapidana ke tengah masyarakat dan dapat berperan positif di tengah-tengah masyarakat . Demi mewujudkan hal tersebut, sebelum dikembalikan ke masyarakat, diberikan pembinaan dan pembimbingan selama berada dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Penyerahan remisi tersebut juga dihadiri Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, perwakilan Forkopimda, instansi vertikal, jajaran Kemenkumham dan undangan lain.(rls)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna