• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 18 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kakak Beradik Nekat Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2023
di Ajatappareng

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Adanya penanganan kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), polisi mengamankan tersangka berinisial RC dan RI pada Selasa (7/3/2023).

Tersangka RC dan RI adalah kakak dan adik yang nekat menjadi kurir sabu lintas kabupaten.

Keduanya merupakan warga warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Informasi dari tim kami yaitu adanya pengiriman barang yang akan masuk di wilayah Kabupaten Pinrang,” ujar Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita saat press release, Senin (13/3/2023).

Berita Terkait

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Polres Pinrang mengulik Informasi berawal dari seseorang yang masih didalami berada di domisili Kabupaten Gowa. Sehingga tersangka RC dan RI  berkomunikasi atau bertemu langsung dengan inisial A di wilayah Kabupaten Pinrang.

Santiaji mengungkap tersangka beberapa hari sebelumnya ingin meminjam uang kepada inisial W yang berada di Kabupaten Gowa.

Kemudian W  menyampaikan kepada tersangka untuk mengambil barang di Kabupaten Pinrang.

“Dari penyampaian itu, kedua tersangka melakukan arahan W untuk mengambil barang di Pinrang yang didapatkan dari inisial A,” jelasnya.

Sehingga, Santiaji mengatakan bahwa masih mendalami barang bukti tersebut.

“Kami masih mendalami apakah barang ini mau diedarkan di Kabupaten Pinrang atau mau dibawa di Kabupaten Gowa  karena sifatnya kedua tersangka ini adalah orang yang disuruh W,” pungkasnya.

Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu dengan berat bersih 172,56 gram, sepeda motor dan satu buah unit handphone yang saat ini didalami oleh Polda Sulsel untuk ditetapkan.

“Tentu kita berupaya mengejar inisial W yang berada di kabupaten Gowa sebagai orang yang memberitahukan kepada tersangka untuk mengambil barang sabu-sabu,” paparnya.

Keduanya disangkakan  Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: NarkobaSabu-sabu

TerkaitBerita

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan