• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kakak Beradik Nekat Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2023
di Ajatappareng

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Adanya penanganan kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), polisi mengamankan tersangka berinisial RC dan RI pada Selasa (7/3/2023).

Tersangka RC dan RI adalah kakak dan adik yang nekat menjadi kurir sabu lintas kabupaten.

Keduanya merupakan warga warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

“Informasi dari tim kami yaitu adanya pengiriman barang yang akan masuk di wilayah Kabupaten Pinrang,” ujar Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita saat press release, Senin (13/3/2023).

Berita Terkait

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

Polres Pinrang mengulik Informasi berawal dari seseorang yang masih didalami berada di domisili Kabupaten Gowa. Sehingga tersangka RC dan RI  berkomunikasi atau bertemu langsung dengan inisial A di wilayah Kabupaten Pinrang.

Santiaji mengungkap tersangka beberapa hari sebelumnya ingin meminjam uang kepada inisial W yang berada di Kabupaten Gowa.

Kemudian W  menyampaikan kepada tersangka untuk mengambil barang di Kabupaten Pinrang.

“Dari penyampaian itu, kedua tersangka melakukan arahan W untuk mengambil barang di Pinrang yang didapatkan dari inisial A,” jelasnya.

Sehingga, Santiaji mengatakan bahwa masih mendalami barang bukti tersebut.

“Kami masih mendalami apakah barang ini mau diedarkan di Kabupaten Pinrang atau mau dibawa di Kabupaten Gowa  karena sifatnya kedua tersangka ini adalah orang yang disuruh W,” pungkasnya.

Dia menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu dengan berat bersih 172,56 gram, sepeda motor dan satu buah unit handphone yang saat ini didalami oleh Polda Sulsel untuk ditetapkan.

“Tentu kita berupaya mengejar inisial W yang berada di kabupaten Gowa sebagai orang yang memberitahukan kepada tersangka untuk mengambil barang sabu-sabu,” paparnya.

Keduanya disangkakan  Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya. (*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: NarkobaSabu-sabu

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan