PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kemudahan layanan terus dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, salah satunya dengan penerapan layanan digitalisasi, sehinga diharapkan dapat mempermudah pengurusan dokumen untuk keperluan rencana keluar negeri lebih mudah.
Layanan digitalisasi melalui M-Paspor terus disosialisasikan Imigrasi Kelas II TPI Parepare. Seperti pada Rabu (15/11/ 2023). Kanim Parepare melakukan Sosialisasi dengan tema “Urus Paspor Mudah dengan Aplikasi M-Paspor” di Aula Hotel M, Kabupaten Pinrang.
Kegiatan itu di ikuti para Lurah dan Camat se Kabupaten Pinrang, perwakilan Disnaker, Kementrian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KesbangPol Kabupaten Pinrang.
Turut Hadir sekaligus memberikan sambutan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pinrang Andi Mirani.
Dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Anggoro Wijanarko sekaligus membuka acara sosialisasi M Paspor.
Hadir sebagai pemateri kegiatan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kementrian Hukum dan Ham Sulsel, Bisri.
Dilansir dari berbagai sumber, M-Paspor merupakan aplikasi layanan pengajuan Paspor yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengajuan permohonan Paspor baru dan penggantian Paspor secara online.
Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Sehingga, tidak perlu menunggu petugas mengunggah dan memasukkan data permohonan. (*)