• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasi Perlindungan PMI di Pinrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasi Perlindungan PMI di Pinrang

 

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengadakan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkait undang-undang No. 18 tahun 2017 di Ball Room The M Hotel Kabupaten Pinrang, Selasa (7/9/2021).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Asisten I Aswadi Haruna mewakili Bupati Pinrang A. Irwan Hamid.

Dalam sambutannya Aswadi Harun sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap jajarannya mengikuti kegiatan ini dengan baik agar nantinya dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

18 September 2026
Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

17 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
Unibos dan Fukuoka Institute of Technology Perkuat Kolaborasi Riset, Bahas Strategi Hadapi Perubahan Iklim dan Bencana

Unibos dan Fukuoka Institute of Technology Perkuat Kolaborasi Riset, Bahas Strategi Hadapi Perubahan Iklim dan Bencana

16 September 2026

“Kami berharap masyarakat dapat disosialisasikan dengan baik, agar tidak ada lagi PMI yang salah jalur,” ujar Aswadi.

Muhammad Rusdi yang merupakan Analis Muda Keimigrasian dan Hj. Syamsiah Kabid Penempatan Tenaga dan Perluasan Kesempatan Kerja Kabupaten Pinrang didaulat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dan sebagai moderator I Nyoman Arsila Kasi Lalintalkim Kanim Parepare.

“Tugas pengawasan PMI merupakan tugas kita bersama, guna memberikan rasa aman untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” ujar Muhammad Rusdi.

Kegiatan ini diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan bagaimana menjadi PMI yang prosedural dan juga memberikan informasi terkait peluang kerja ke luar negeri bagi para peserta.

Undang-Undang 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah secara jelas mengamanatkan bahwa hanya calon PMI yang telah memiliki kompetensi dan persyaratan lain yang ditentukan, yang dapat berangkat bekerja ke luar negeri. PMI merupakan sumber devisa bagi negara.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang, Kadis Kesbangpol Kabupaten Pinrang, Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang seluruh camat di Kabupaten Pinrang, dan TNI/Polri.

Dalam kesempatan itu, Mirza menyampaikan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur serta skema penempatan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan berlaku, agar tidak menjadi korban sindikat pemberangkatan ilegal Pekerja Migran Indonesia.

Sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2021 Kanim Parepare sendiri telah menerbitkan 1.289 paspor. Selain itu Kanim Parepare juga melakukan pelayanan paspor “Jemput Bola” melalui inovasi layanan Eazy Passport di beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Pinrang: 30 pemohon, Kabupaten Barru : 29 pemohon, Kabupaten Wajo : 24 pemohon, Kabupaten Sidrap : 20 pemohon , dan Bank Mandiri Kota Parepare : 15 pemohon, dengan total 118 pemohon. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

Terkait: Kantor Imigrasi Parepare

BeritaTerkait

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Gelar Pembentukan Desa Binaan dan Sosialisasi Terkait E-Paspor

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Gelar Pembentukan Desa Binaan dan Sosialisasi Terkait E-Paspor

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Juni 2024

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi