• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kapal Pukat Tarik Resahkan Nelayan Tradisional Barru

Editor: Alfiansyah Anwar
23 Juli 2017
di Sulselbar

BARRU, PIJARNEWS.COM — Aktifitas kapal pukat tarik atau dikenal dengan nama Paggai, meresahkan nelayan pemancing di Kabupaten Barru. Betapa tidak, mereka seenaknya melakukan aktifitas penangkapan ikan tidak terlalu jauh dari bibir pantai.

Muhajir, salah seorang nelayan pemancing tradisional khawatir dengan hal tersebut. “Saat kita mengejar ikan Cakalang yang bergerombol, mereka seenaknya langsung menurunkan jaring, bahkan melempari kami , padahal yang saya tahu aturan kapal jenis ini hanya boleh menangkap ikan 3 mil dari bibir pantai,” sesalnya, Minggu 23/7.

Dia mengaku beberapa kali mengeluhkan hal tersebut ke pihak perikanan, namun belum pernah digubris. “makanya kami bingung, harus mengadu kepada siapa, katanya Bu menteri Perikanan peduli dengan nelayan kecil, tolong sampaikan ke Bu Menteri keluhan kami,” kata Muhajir.

* Peraturan Menteri

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets) resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2017. Dengan berlakunya peraturan tersebut, seluruh alat tangkap yang biasa digunakan kapal ikan Indonesia (KII) dan masuk kelompok tersebut, terlarang statusnya.

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan jeda waktu kepada pelaku perikanan tangkap untuk tidak lagi mempergunakan alat tangkap tak ramah lingkungan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak menyebutkan pasti mengenai masa transisi tersebut, apakah akan diberikan selama dua bulan ataukah tiga bulan. Namun yang pasti, pelaku perikanan tangkap selama masa transisi itu masih diperbolehkan menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan untuk jarak di bawah 12 mil.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 02 tahun 2015, alat penangkapaan ikan pukat hela dan modifikasinya telah dilarang untuk dioperasikan di seluruh Indonesia. Adapun alat penangkapan ikan yang termasuk dalam kelompok pukat hela antara lain, pukat hela dasar berpalang, pukat hela dasar berpapan, pukat hela dasar kapal, nephrops trawls, serta pukat hela dasar udang.

Aturan yang sama juga telah mengatur alat penangkapan jenis pukat tarik, tidak lagi digunakan. Alat penangkapan jenis pukat tarik antara lain, pukat tarik pantai, dogol, scottish seines, pair seines, payang, cantrang, dan lampara dasar. (fdy/ris)

Terkait: Nelayan BarruPerikanan Barru

Berita Terkait

Bupati Barru Serahkan Kartu Asuransi Nelayan dan Kendaraan Roda Dua

Bupati Barru Serahkan Kartu Asuransi Nelayan dan Kendaraan Roda Dua

Editor: Abdillah MS
29 Juni 2018

...

Waspada, Lima Sungai di Barru Diprakirakan Bakal Meluap

Waspada, Lima Sungai di Barru Diprakirakan Bakal Meluap

Editor: Alfiansyah Anwar
22 November 2017

...

Bocah Tewas Tenggelam di Barru, Ditemukan Tersangkut di Pukat Nelayan

Bocah Tewas Tenggelam di Barru, Ditemukan Tersangkut di Pukat Nelayan

Editor: Alfiansyah Anwar
3 November 2017

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi