BARRU, PIJARNEWS.COM — Kapolres Barru, AKBP Burhaman memberikan pengarahan kepada jajarannya perihal izin penggunaan senjata api (Senpi), di halaman Mapolres Barru, Rabu 7/6. Burhaman mengambil langkah tegas terkait temuan surat izin pakai senjata api yang sudah kadaluwarsa.
Bersama Wakapolres Kompol Anwar, Burhaman memeriksa langsung surat izin senjata anggota Polres Barru. Dia menemukan surat izin penggunaan senpi telah kadaluwarsa, dan harus diperpanjang lagi. “Nantinya akan diberikan tes lagi terlebih dahulu untuk mendapatan perpanjangan surat izin tersebut,” tuturnya.
Selain harus melewati serangkaian tes, para anggota juga akan diberikan kesempatan ikut pelatihan menembak. “Pelatihan ini penting agar anggota tepat sasaran dalam bertindak”, ujar Burhaman.
Pantauan Pijar dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ada sepuluh temuan surat izin penggunaan senjata anggota polres Barru yang dilaporkan Kadaluwarsa. (fdy/ris)