• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kapolres Barru Temukan Izin Senjata Sudah Kadaluarsa

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
7 Juni 2017
di Sulselbar

Berita Terkait

Penampakan Box dan 30Kg Barang Diduga Sabu yang Digagalkan Polres Barru

Keluarga Pelaku Turut Saksikan Polres Barru Musnahkan Sabu

Wakapolres Barru Pimpin Anjangsana dan Tali Asih ke Panti dan Warakawuri

Kronologis Warga Barru Tersambar Kereta Api Trans Sulawesi hingga Tewas

BARRU, PIJARNEWS.COM — Kapolres Barru, AKBP Burhaman memberikan pengarahan kepada jajarannya perihal izin penggunaan senjata api (Senpi), di halaman Mapolres Barru, Rabu 7/6. Burhaman mengambil langkah tegas terkait temuan surat izin pakai senjata api yang sudah kadaluwarsa.

Bersama Wakapolres Kompol Anwar, Burhaman memeriksa langsung surat izin senjata anggota Polres Barru. Dia menemukan surat izin penggunaan senpi telah kadaluwarsa, dan harus diperpanjang lagi. “Nantinya akan diberikan tes lagi terlebih dahulu untuk mendapatan perpanjangan surat izin tersebut,” tuturnya.

Selain harus melewati serangkaian tes, para anggota juga akan diberikan kesempatan ikut pelatihan menembak. “Pelatihan ini penting agar anggota tepat sasaran dalam bertindak”, ujar Burhaman.

Pantauan Pijar dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ada sepuluh temuan surat izin penggunaan senjata anggota polres Barru yang dilaporkan Kadaluwarsa. (fdy/ris)

Terkait: Polres BarruSenjata Api Polisi

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Punya Bakat Dangdut? Catat Syarat dan Jadwal Audisi Dangdut Academy Indosiar di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Editor: Muhammad Tohir
10 April 2026

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan