• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kebut Kasus Ketapang- Kerajinan Lorong, Polda Kesampingkan Kasus Cipta Karya

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
20 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan Tipikor pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sulsel, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Kementerian PU-PR kini jalan di tempat.

Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel kini lebih fokus pada kasus dugaan Tipikor pada dua dinas di Pemkot Makassar.

Kedua kasus tersebut yakni terkait pengadaan pohon Ketapang Kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup (LHD) Makassar dan pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar. Polda bahkan sudah menetapkan lima tersangka dan melakukan penggeledahan sebanyak tiga kali dalam dua pekan ini. Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto bahkan sempat dibuat sibuk beberapa hari dipanggil sebagai saksi ke Mapolda Sulsel.

Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan, terkait kasus Cipta Karya yang telah menetapkan tujuh tersangka hingga kini masih menunggu petunjuk JPU. Penahanan pun juga belum dilakukan.

” Belum ada rencana penahanan karena kita kan sibuk menangani kasus Ketapang dan UMKM, ” terangnya.

Berita Terkait

DLH Makassar Sebut Kendaraan yang Tak Sesuai Standar Emisi Mesti Dipensiunkan

FOTO : Lubang di Jalan Andi Mappatola Akan Ditambal

Dirkrimsus Bungkam, Kabid Humas Irit Bicara

Lanjutnya, jika selama penyidikan dan pemberkasan pihaknya tidak melakukan penahanan, maka penahanan bisa saja dilakukan saat kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Diketahui, kasus tersebut sudah P21.

” Belum ada penambahan tersangka. Kan tidak mesti semuanya harus di proses sidik. Kita cari pegawai negeri saja dulu. Kalau nanti misalkan ada bukti-bukti baru langsung bisa, ” tambahnya.

Diketahui, Pada kasus Ciptq Karya menggunakan APBN 2016 senilai Rp3,7 miliar. Tujuh tersangka dalam kasus tersebut yakni, Kepala Satker SPAM Ditjen Cipta Karya, Kaharuddin selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ferry Nasir serta Mukhtar Kadir, pejabat pengadaan, Andi Kemal, Bendahara, Andi Murniati, penyedia barang, Muh Aras dan yang yang ikut bertanda tangan dalam dokumen proyek, Rahmad Dahlan. (ang/asw)

Terkait: Dinas Lingkungan Hidup MakassarDir Reskrimsus Polda SulselKorupsi SPAM

TerkaitBerita

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan