• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 16 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kebut Kasus Ketapang- Kerajinan Lorong, Polda Kesampingkan Kasus Cipta Karya

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
20 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan Tipikor pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sulsel, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Kementerian PU-PR kini jalan di tempat.

Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel kini lebih fokus pada kasus dugaan Tipikor pada dua dinas di Pemkot Makassar.

Kedua kasus tersebut yakni terkait pengadaan pohon Ketapang Kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup (LHD) Makassar dan pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar. Polda bahkan sudah menetapkan lima tersangka dan melakukan penggeledahan sebanyak tiga kali dalam dua pekan ini. Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto bahkan sempat dibuat sibuk beberapa hari dipanggil sebagai saksi ke Mapolda Sulsel.

Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan, terkait kasus Cipta Karya yang telah menetapkan tujuh tersangka hingga kini masih menunggu petunjuk JPU. Penahanan pun juga belum dilakukan.

” Belum ada rencana penahanan karena kita kan sibuk menangani kasus Ketapang dan UMKM, ” terangnya.

Berita Terkait

DLH Makassar Sebut Kendaraan yang Tak Sesuai Standar Emisi Mesti Dipensiunkan

FOTO : Lubang di Jalan Andi Mappatola Akan Ditambal

Dirkrimsus Bungkam, Kabid Humas Irit Bicara

Lanjutnya, jika selama penyidikan dan pemberkasan pihaknya tidak melakukan penahanan, maka penahanan bisa saja dilakukan saat kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Diketahui, kasus tersebut sudah P21.

” Belum ada penambahan tersangka. Kan tidak mesti semuanya harus di proses sidik. Kita cari pegawai negeri saja dulu. Kalau nanti misalkan ada bukti-bukti baru langsung bisa, ” tambahnya.

Diketahui, Pada kasus Ciptq Karya menggunakan APBN 2016 senilai Rp3,7 miliar. Tujuh tersangka dalam kasus tersebut yakni, Kepala Satker SPAM Ditjen Cipta Karya, Kaharuddin selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ferry Nasir serta Mukhtar Kadir, pejabat pengadaan, Andi Kemal, Bendahara, Andi Murniati, penyedia barang, Muh Aras dan yang yang ikut bertanda tangan dalam dokumen proyek, Rahmad Dahlan. (ang/asw)

Terkait: Dinas Lingkungan Hidup MakassarDir Reskrimsus Polda SulselKorupsi SPAM

TerkaitBerita

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan