• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 24 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kebut Kasus Ketapang- Kerajinan Lorong, Polda Kesampingkan Kasus Cipta Karya

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
20 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan Tipikor pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sulsel, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Kementerian PU-PR kini jalan di tempat.

Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel kini lebih fokus pada kasus dugaan Tipikor pada dua dinas di Pemkot Makassar.

Kedua kasus tersebut yakni terkait pengadaan pohon Ketapang Kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup (LHD) Makassar dan pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM Pemkot Makassar. Polda bahkan sudah menetapkan lima tersangka dan melakukan penggeledahan sebanyak tiga kali dalam dua pekan ini. Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto bahkan sempat dibuat sibuk beberapa hari dipanggil sebagai saksi ke Mapolda Sulsel.

Dir Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menegaskan, terkait kasus Cipta Karya yang telah menetapkan tujuh tersangka hingga kini masih menunggu petunjuk JPU. Penahanan pun juga belum dilakukan.

” Belum ada rencana penahanan karena kita kan sibuk menangani kasus Ketapang dan UMKM, ” terangnya.

Berita Terkait

DLH Makassar Sebut Kendaraan yang Tak Sesuai Standar Emisi Mesti Dipensiunkan

FOTO : Lubang di Jalan Andi Mappatola Akan Ditambal

Dirkrimsus Bungkam, Kabid Humas Irit Bicara

Lanjutnya, jika selama penyidikan dan pemberkasan pihaknya tidak melakukan penahanan, maka penahanan bisa saja dilakukan saat kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Diketahui, kasus tersebut sudah P21.

” Belum ada penambahan tersangka. Kan tidak mesti semuanya harus di proses sidik. Kita cari pegawai negeri saja dulu. Kalau nanti misalkan ada bukti-bukti baru langsung bisa, ” tambahnya.

Diketahui, Pada kasus Ciptq Karya menggunakan APBN 2016 senilai Rp3,7 miliar. Tujuh tersangka dalam kasus tersebut yakni, Kepala Satker SPAM Ditjen Cipta Karya, Kaharuddin selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ferry Nasir serta Mukhtar Kadir, pejabat pengadaan, Andi Kemal, Bendahara, Andi Murniati, penyedia barang, Muh Aras dan yang yang ikut bertanda tangan dalam dokumen proyek, Rahmad Dahlan. (ang/asw)

Terkait: Dinas Lingkungan Hidup MakassarDir Reskrimsus Polda SulselKorupsi SPAM

TerkaitBerita

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Perkemahan Bangkit Penggalang 2026, Tasming Hamid: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter

Editor: Muhammad Tohir
23 Mei 2026

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Pemkab Sidrap Monitoring Harga Jelang Iduladha

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan