• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kejari Sidrap Blender Sabu dan Bakar Ratusan Slop Rokok

Editor: Alfiansyah Anwar
28 November 2018
di Sulselbar
Kejari Sidrap Blender Sabu dan Bakar Ratusan Slop Rokok

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap kembali memusnahkan barang bukti perkara yang sudah inkrach, dengan cara dibelender dan dibakar di halaman kantor Kejari Sidrap, di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan MaritengngaE, Rabu (28/11/2018).

Pemusnahan tahap akhir tahun 2018 ini memusnahkan barang bukti ini hasil dari 67 perkara, dari 3 jenis kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, diantaranya sabu-sabu 624 gram lebih, pupuk cair 20 jerigen isi 5 liter tanpa label dan 272 slop rokok  berbagai merk.

Hadir dalam pemusnahan ini, Kajari Sidrap Djasmaniar, Wakapolres Sidrap, Kompol H. Baso, Ketua Pengadilan Negeri, Bintang, Kepala KPP Bea Cukai TMP C Parepare, Eva Arifah Aliyah, Kadis Kesehatan, Dr A. Irwansyah, Kabag Pemerintahan Andi Safari.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Djasmaniar mengatakan 3 jenis perkara ini semuanya sudah memiliki putusan mengikat dan pelakunya sementara menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sidrap.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Perkara Narkoba diantaranya 624 gram lebih, 7.848 butir pil daftar G dan 10 jerigen pupuk cair serta rokok 272 Slop tanpa cukai. Kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke air untuk narkoba dan pupuk cair, sedangkan rokok kita bakar,” pungkasnya. (*)

Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: KejariPemusnahan Sabu

BeritaTerkait

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Tohir Muhammad
3 Juni 2026

...

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Editor: Tohir Muhammad
17 Desember 2025

...

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Pemkab dan Kejari Sidrap Jalin Kerjasama

Editor: Tohir Muhammad
16 April 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi