• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Sidrap Blender Sabu dan Bakar Ratusan Slop Rokok

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
28 November 2018
di Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap kembali memusnahkan barang bukti perkara yang sudah inkrach, dengan cara dibelender dan dibakar di halaman kantor Kejari Sidrap, di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan MaritengngaE, Rabu (28/11/2018).

Pemusnahan tahap akhir tahun 2018 ini memusnahkan barang bukti ini hasil dari 67 perkara, dari 3 jenis kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap, diantaranya sabu-sabu 624 gram lebih, pupuk cair 20 jerigen isi 5 liter tanpa label dan 272 slop rokok  berbagai merk.

Hadir dalam pemusnahan ini, Kajari Sidrap Djasmaniar, Wakapolres Sidrap, Kompol H. Baso, Ketua Pengadilan Negeri, Bintang, Kepala KPP Bea Cukai TMP C Parepare, Eva Arifah Aliyah, Kadis Kesehatan, Dr A. Irwansyah, Kabag Pemerintahan Andi Safari.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Djasmaniar mengatakan 3 jenis perkara ini semuanya sudah memiliki putusan mengikat dan pelakunya sementara menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sidrap.

“Perkara Narkoba diantaranya 624 gram lebih, 7.848 butir pil daftar G dan 10 jerigen pupuk cair serta rokok 272 Slop tanpa cukai. Kita musnahkan dengan cara dilarutkan ke air untuk narkoba dan pupuk cair, sedangkan rokok kita bakar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, Dominasi Kasus Narkotika

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Pemkab dan Kejari Sidrap Jalin Kerjasama

Kajati Sulsel Resmikan Gedung dan Lapangan Kejari Parepare

Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: KejariPemusnahan Sabu

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan