SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf menghadiri syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59 di Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman Pangkajene, Senin, (22/7/2019).
Kegiatan dihadiri Kajari Sidrap, Djasmaniar, Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain, Ketua PN Sidrap, Bintang AL, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono dan Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf JP Situmorang .
Hadir pula, Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansur, Kepala PA Sidrap, H Ali Hamdi, Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Kepala BPN Sidrap, Syamsuddin K, dan Ketua PWI Sidrap, Hasman Hanafi.
Kajari Sidrap, Djasmaniar dalam sambutannya mengatakan, peringatan HBA tidak hanya jadi euforia belaka, melainkan bentuk introspeksi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.
“Peringatan HBA hendaknya tidak hanya seremonial belaka, melainkan harus dimaknai sebagai suatu tantangan untuk terus bekerja secara profesional terkait profesi kerja yang diamanatkan kepada setiap personel lingkup Kejari Sidrap,” ujar Djasmaniar.
Dalam kesempatan itu, Djasmaniar mengungkap Kejari Sidrap berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp531 juta lebih dari tindak pidana kasus korupsi periode tahun 2018 sampai dengan 2019.
Selain itu, sambungnya, Kejari Sidrap juga telah melakukan penyelidikan untuk 6 perkara, penyidikan 4 perkara, tahap penuntutan 6 perkara, dan tahapan eksekusi 6 perkara.
“Hal itu menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Sidrap telah berusaha untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi guna menuju Zona Integritas untuk Wilayah Bebas Korupsi,” ungkapnya.
Sementara Wabup Sidrap H Mahmud Yusuf dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penanganan masalah hukum oleh Kejaksaan Negeri Sidrap. Hal tersebut misalnya penanganan korupsi, narkoba, sabung ayam dan penipuan atau “passobis”.
“Selamat Hari Bakti Adhyaksa, Kami mengapresiasi capaian-capaian Kejaksaan Negeri Sidrap dan semoga ke depan akan semakin baik,” tandas Mahmud. (adv/alf)