• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejati Sulsel Selamatkan Aset Negara Rp33 Miliar

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juli 2017
di Hukum, Sulselbar
Kejati Sulsel Selamatkan Aset Negara Rp33 Miliar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) berhasil menyelamatkan Aset Negara senilai Rp 33,1 miliar. Aset tersebut berasal dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Serba Usaha (KSU).

“Kami berhasil melakukan mediasi dan negosiasi para pengelola koperasi yang menerima dana Bergulir Koperasi, Usaha Kecil dan menengah (LPBD-KUMKM), dan sebanyak 4 KSP yang beritikat baik,” kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemulihan Hak (PPH) Bidang Datung Kejati Sulsel, M Yusuf Syahrir, Senin 17/7.

Mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare itu menguraikan, keempat KSP itu masing-masing KSP Perdana Mandiri, KSP Dana Tama, KSP Multi Niaga, dan KSP Syariah Muamalat. Rp 33,1 Miliar itu terdiri dari KSP Perdana Mandiri serahkan asset berupa sertifikat senilai Rp 10 Miliar.

Selanjutnya KSP Danatama serahkan asset berupa bpkb kendaraan roda 2 dan 4 senilai Rp 120.000.000,- yang sebelumnya serahkan asset berupa sertifikat dan bpkb kendaraan senilai Rp 5 Milyar, Ksp multi niaga serahkan asset berupa sertifikat senilai 18 milyar, dan KSP Syariah muamalat serahkan asset berupa sertifikat senilai Rp 5 miliar. (ris)

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Terkait: Aset NegaraKejati Sulsel

BeritaTerkait

KPK Rekomendasikan Penyelamatan 7 Aset Negara di Makassar

KPK Rekomendasikan Penyelamatan 7 Aset Negara di Makassar

Editor: Tohir Muhammad
13 November 2021

...

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Februari 2020

...

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juli 2019

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi