• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejati Sulsel Selamatkan Aset Negara Rp33 Miliar

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juli 2017
di Hukum, Sulselbar
Kejati Sulsel Selamatkan Aset Negara Rp33 Miliar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) berhasil menyelamatkan Aset Negara senilai Rp 33,1 miliar. Aset tersebut berasal dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Serba Usaha (KSU).

“Kami berhasil melakukan mediasi dan negosiasi para pengelola koperasi yang menerima dana Bergulir Koperasi, Usaha Kecil dan menengah (LPBD-KUMKM), dan sebanyak 4 KSP yang beritikat baik,” kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemulihan Hak (PPH) Bidang Datung Kejati Sulsel, M Yusuf Syahrir, Senin 17/7.

Mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare itu menguraikan, keempat KSP itu masing-masing KSP Perdana Mandiri, KSP Dana Tama, KSP Multi Niaga, dan KSP Syariah Muamalat. Rp 33,1 Miliar itu terdiri dari KSP Perdana Mandiri serahkan asset berupa sertifikat senilai Rp 10 Miliar.

Selanjutnya KSP Danatama serahkan asset berupa bpkb kendaraan roda 2 dan 4 senilai Rp 120.000.000,- yang sebelumnya serahkan asset berupa sertifikat dan bpkb kendaraan senilai Rp 5 Milyar, Ksp multi niaga serahkan asset berupa sertifikat senilai 18 milyar, dan KSP Syariah muamalat serahkan asset berupa sertifikat senilai Rp 5 miliar. (ris)

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Terkait: Aset NegaraKejati Sulsel

BeritaTerkait

KPK Rekomendasikan Penyelamatan 7 Aset Negara di Makassar

KPK Rekomendasikan Penyelamatan 7 Aset Negara di Makassar

Editor: Tohir Muhammad
13 November 2021

...

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Februari 2020

...

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juli 2019

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi