• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Topik Utama

Kepala Desa Bakal Jabat 9 Tahun, Ini Pandangan Wakil Ketua Apdesi Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Januari 2023
di Topik Utama

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Terkait usulan perubahan regulasi mengenai periodesasi Kepala Desa menjadi 9 tahun, Wakil ketua Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) Sulsel ikut menyampaikan pandangannya.

Hal itu disampaikan Ukkas Sulaiman saat dikonfirmasi via telepon kepada pijarnews.com pada Rabu (18/1/2023).

Ukkas menyampaikan sebelum pelaksanaan aksi pada Selasa (17/1/2023), kemarin, pihak APDESI Pusat telah terlebih dahulu mengusulkan hal itu dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

Pada pertemuan tersebut kata Ukkas membahas tentang revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

24 September 2026
Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

Tasming Hamid Perintahkan Pengerukan Sungai Dipercepat, Kurangi Risiko Luapan Air ke Permukiman

10 Agustus 2026
Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026

“Jadi ketua APDESI bersama dengan pengurus yang lain hadir di komisi 2 membahas tentang revisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 termasuk didalamnya itu (periodesasi Kepala Desa),” ungkap Ukkas yang saat ini juga menjabat sebagai kepala Desa Sereang, Kecamatan Maritengae, Sidrap.

Salah satu usulan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah perubahan terhadap skema periodesasi Kepala Desa yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tersebut.

Ia menjelaskan skema periodesasi saat ini yang diatur yaitu, Kepala Desa menjabat selama 6 tahun dan dapat menjabat selama 3 kali, dalam artian total masa jabatan 3 periode itu selama 18 tahun.

Adapun usulan yang baru yakni, Kepala Desa menjabat selama 9 tahun dan hanya boleh menjabat sebanyak 2 kali atau hanya bisa ikut dua kali pemilihan, dan jika ditotal waktunya 18 tahun, sama dengan yang saat ini.

Menurutnya usulan perubahan terhadap aturan masa jabatan Kepala Desa yang diatur dalam pasal 39 tersebut, memiliki plus dan minusnya.

Ia menilai aturan tersebut merugikan bagi Kepala Desa yang sudah menjabat selama dua periode.

“Sudah tidak bisa melanjutkan kalau itu sudah berlaku,” ucapnya.

Sementara itu, keuntungan usulan aturan tersebut terhidar dari banyak resiko seperti dendam politik pasca pilkada. Karena 9 tahun masa jabatan Kepala Desa bisa menyembuhkan dendam politik yang terjadi.

“Yah namanya juga masyarakat desa, ada namanya dendam politik, jadi 9 tahun itu mungkin ada yang bisa kembali seperti semula Karena ini lama proses baru pemilihan, yah itu sebenarnya,” imbuhnya.

Selain itu pelaksanaan pemilihannya simpel dan tidak menghabiskan banyak anggaran dalam satu momen pilkades.

“Simpelkan sebenarnya pemilihannya supaya tidak terlalu banyak biaya keluar dalam hal pemilihan,” tuturnya.

Namun secara pribadi ia menilai ketentuan 3 kali 6 tahun dianggap sudah efektif, oleh karena itu pihaknya tidak ikut dalam aksi yang dilaksanakan oleh para Kepala Desa.

“Secara pribadi saya sudah bagus sebenarnya,  sudah bagus 3 kali  6 tahun cuman ada menginginkan periode 9 tahun. Tapi kami sebagai APDESI tidak ikut demo, tidak ikut aksi disana,” tutupnya. (*)

Reporter: Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: ApdesiKadesPilkadesUkkas Sulaiman

Berita Terkait

Andi Mappakaya Resmi Pimpin APDESI Merah Putih Sulsel, Uhadi Tekankan Soliditas

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Buntut Dugaan Pemecatan Staf, Puluhan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Mattirotasi

Kades Mattirotasi Ungkap Tidak Ada Pemecatan Staf dan Bantah Tuduhan Terkait Pileg

Editor: Tohir Muhammad
28 Februari 2024

...

Di Ikuti 4 Calon, Pilkades Lampulung Digelar Oktober Ini

Di Ikuti 4 Calon, Pilkades Lampulung Digelar Oktober Ini

Editor: Tohir Muhammad
11 Oktober 2023

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi