• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Komitmen Jaga Keamanan Negara, Hingga September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2024
di Imigrasi Parepare

Ist.

JAKARTA, PIJARNEWS. COM- Hingga 22 September 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal). Dari jumlah tersebut, 602 orang termasuk dalam kategori pencegahan sementara, sedangkan 7.012 orang merupakan penangkalan, yang berarti mereka ditolak untuk masuk ke Indonesia.

Sebanyak 1.644 orang asing yang ditangkal (23,5%) adalah mereka yang masuk dalam daftar penangkalan untuk pertama kalinya, sementara 76,5% di antaranya telah diperpanjang masa penangkalannya. Di sisi lain, 518 orang yang masuk daftar pencegahan adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum, sedangkan 63 orang asing dicegah karena belum menyelesaikan kewajiban mereka di Indonesia.

“Petugas Imigrasi berhak menunda orang asing keluar dari Wilayah Indonesia jika mereka masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan, seperti terkait pajak dan lainnya,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy juga mengungkapkan bahwa dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, orang asing bisa ditolak untuk masuk ke Indonesia maksimal selama 10 tahun, dan dapat diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya. Sebelumnya, jangka waktu penangkalan sama dengan pencegahan, yakni enam bulan.

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

10 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Parepare Hadirkan PaspoRia di Car Free Day Tana Toraja

8 Agustus 2026

“Namun, perpanjangan penangkalan juga tergantung pada jenis tindak pidana yang dilakukan. Dalam Pasal 102 Ayat (3) UU Keimigrasian disebutkan bahwa penangkalan seumur hidup dapat diterapkan jika Indonesia dan negara asal orang asing menganggap perbuatan tersebut sebagai tindak pidana. Contoh kasus yang paling berat meliputi peredaran narkotika dan terorisme,” sambungnya.

Peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan negara, terutama dari ancaman kejahatan transnasional seperti narkoba, penyelundupan manusia, perdagangan orang, serta ancaman pelaku kejahatan seksual.

“Ini merupakan cerminan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dan mencegah masuknya unsur-unsur yang tidak diinginkan,” tutup Silmy.

Terkait: CekalDirjenImigrasiSilmy KarimWNA

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Imigrasi Parepare Sidak Peternakan di Wajo, Temukan 1 TKA Malaysia

Editor: Tohir Muhammad
10 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi