• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Komitmen Jaga Keamanan Negara, Hingga September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2024
di Imigrasi Parepare

Ist.

JAKARTA, PIJARNEWS. COM- Hingga 22 September 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal). Dari jumlah tersebut, 602 orang termasuk dalam kategori pencegahan sementara, sedangkan 7.012 orang merupakan penangkalan, yang berarti mereka ditolak untuk masuk ke Indonesia.

Sebanyak 1.644 orang asing yang ditangkal (23,5%) adalah mereka yang masuk dalam daftar penangkalan untuk pertama kalinya, sementara 76,5% di antaranya telah diperpanjang masa penangkalannya. Di sisi lain, 518 orang yang masuk daftar pencegahan adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum, sedangkan 63 orang asing dicegah karena belum menyelesaikan kewajiban mereka di Indonesia.

“Petugas Imigrasi berhak menunda orang asing keluar dari Wilayah Indonesia jika mereka masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan, seperti terkait pajak dan lainnya,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy juga mengungkapkan bahwa dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, orang asing bisa ditolak untuk masuk ke Indonesia maksimal selama 10 tahun, dan dapat diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya. Sebelumnya, jangka waktu penangkalan sama dengan pencegahan, yakni enam bulan.

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

8 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026
Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

2 Juli 2026
Imigrasi dan ITB Kolaborasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Imigrasi dan ITB Kolaborasi Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

2 Juli 2026

“Namun, perpanjangan penangkalan juga tergantung pada jenis tindak pidana yang dilakukan. Dalam Pasal 102 Ayat (3) UU Keimigrasian disebutkan bahwa penangkalan seumur hidup dapat diterapkan jika Indonesia dan negara asal orang asing menganggap perbuatan tersebut sebagai tindak pidana. Contoh kasus yang paling berat meliputi peredaran narkotika dan terorisme,” sambungnya.

Peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan negara, terutama dari ancaman kejahatan transnasional seperti narkoba, penyelundupan manusia, perdagangan orang, serta ancaman pelaku kejahatan seksual.

“Ini merupakan cerminan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dan mencegah masuknya unsur-unsur yang tidak diinginkan,” tutup Silmy.

Terkait: CekalDirjenImigrasiSilmy KarimWNA

BeritaTerkait

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2026

...

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Editor: Tohir Muhammad
3 Juli 2026

...

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi