• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Komitmen Jaga Keamanan Negara, Hingga September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2024
di Imigrasi Parepare
Ist.

Ist.

JAKARTA, PIJARNEWS. COM- Hingga 22 September 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal). Dari jumlah tersebut, 602 orang termasuk dalam kategori pencegahan sementara, sedangkan 7.012 orang merupakan penangkalan, yang berarti mereka ditolak untuk masuk ke Indonesia.

Sebanyak 1.644 orang asing yang ditangkal (23,5%) adalah mereka yang masuk dalam daftar penangkalan untuk pertama kalinya, sementara 76,5% di antaranya telah diperpanjang masa penangkalannya. Di sisi lain, 518 orang yang masuk daftar pencegahan adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menjalani proses hukum, sedangkan 63 orang asing dicegah karena belum menyelesaikan kewajiban mereka di Indonesia.

“Petugas Imigrasi berhak menunda orang asing keluar dari Wilayah Indonesia jika mereka masih memiliki kewajiban yang harus diselesaikan, seperti terkait pajak dan lainnya,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Silmy juga mengungkapkan bahwa dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, orang asing bisa ditolak untuk masuk ke Indonesia maksimal selama 10 tahun, dan dapat diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya. Sebelumnya, jangka waktu penangkalan sama dengan pencegahan, yakni enam bulan.

BeritaTerkait

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

24 September 2026
Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

20 September 2026
Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

18 September 2026
Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

18 September 2026

“Namun, perpanjangan penangkalan juga tergantung pada jenis tindak pidana yang dilakukan. Dalam Pasal 102 Ayat (3) UU Keimigrasian disebutkan bahwa penangkalan seumur hidup dapat diterapkan jika Indonesia dan negara asal orang asing menganggap perbuatan tersebut sebagai tindak pidana. Contoh kasus yang paling berat meliputi peredaran narkotika dan terorisme,” sambungnya.

Peningkatan jumlah penangkalan sebanyak 7.012 orang ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan negara, terutama dari ancaman kejahatan transnasional seperti narkoba, penyelundupan manusia, perdagangan orang, serta ancaman pelaku kejahatan seksual.

“Ini merupakan cerminan komitmen kami dalam menjaga keamanan negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Kebijakan ini juga bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dan mencegah masuknya unsur-unsur yang tidak diinginkan,” tutup Silmy.

Terkait: CekalDirjenImigrasiSilmy KarimWNA

Berita Terkait

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Puluhan Warga Pinrang Manfaatkan Layanan PaspoRia di Car Free Day Lansirang Park

Editor: Tohir Muhammad
20 September 2026

...

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi