SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pemkab Sidrap mewarning kos-kosan dan cafe tanpa izin yang mulai marak. Apalagi, insiden tewasnya warga ditempat yang diduga lokalisasi, memicu protes dari HMI Sidrap.
Aparat gabungan yang terdiri dari Kesbangpol, Satpol PP, TNI, Polres dan Dinas PTSP menyiapkan inspeksi ke kos-kosan dan cafe yang tidak memiliki izin. Tempat itu dinilai paling rawan kriminal.
“Pemerintah akan mengadakan sidak dan patroli gabungan. Untuk mengecek surat ijin pengoperasian cafe dan kos-kosan,” kata Sekda Sidrap Sudirman Bungi.
Selain itu, lurah dan kades bakal diperintahkan mendata cafe dan kos-kosan didaerahnya masing-masing. Pemkab akan menyurati seluruh cafe dan kos-kosan itu agar segera melengkapi perizinan.
“Kita akan cek saat mengajukan permohonan izin. Harus patuh pada Perda. Pekerja didalamnya juga mesti warga Sidrap asli,” tandasnya. (ris)