• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

KPK Kembali Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Nurdin Abdullah

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2022
di Hukum
KPK Kembali Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Nurdin Abdullah

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Pengembangan kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (25/7/2022) kemarin, KPK kembali memeriksa enam saksi di Mapolda Sulsel.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyebutkan rnam saksi tersebut dua diantaranya merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel dan empat diantaranya merupakan kontraktor/pengusaha swasta.

“Dua orang pegawai BPK dan empat orang pihak swasta,” kata Ali Fikri.

Mereka masing-masing inisial AK dan G Aparatur Sipil Negara (ASN), BPK RI Perwakila Sulsel, sementara dari pengusaha dengan inisial JT, AI, WS, dan F.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Sebelumnya, di tempat yang sama KPK juga sudah memeriksa enam orang saksi yang juga ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pijarnews.com, sebanyak lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK dari kasus Nurdin Abdullah, diantaranya auditor BPK perwakilan Sulsel sebagai penerima suap dan satu orang lagi adalah terpidana Edy Rahmat, sebagai pemberi suap.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: BPKKasus KorupsiKPK

BeritaTerkait

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Wali Kota Parepare Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan

Editor: Tohir Muhammad
31 Maret 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi