• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

KPU Makassar Wacanakan Sangkarrang Pindah ke Dapil Satu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Desember 2022
di Politik, Sulselbar
KPU Makassar Wacanakan Sangkarrang Pindah ke Dapil Satu

Rapat koordinasi penetapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD) di Hotel Ramcy Makassar pada Rabu (30/11/2022).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menawarkan formula baru kepada calon peserta pemilu dan partai politik (Parpol) pada rapat koordinasi penetapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD) di Hotel Ramcy Makassar pada Rabu (30/11/2022).

Berdasarkan paparan Komisioner KPU Makassar, Gunawan, menyebutkan pada perencanaan penataan dapil di Kota Makassar terdapat dua formula yang diusulkan yakni formula lama dan formula yang baru atau lebih dikenal formula satu dan dua.

Meski tidak memiliki perbedaan dari jumlah dapil, namun perbedaan itu tampak pada  komposisi juga terjadi pada formula lama dan baru.

Formula baru, di dapil pertama yang semula hanya terdiri dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini. Itu berubah menjadi empat Kecamatan karena Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang berada di dapil dua, dipindahkan ke dapil satu.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026

“Memang ada perbedaan dari dua formula yang diusulkan, yakni komposisinya saja, namun  itu berdampak pada jumlah kursi di dapil dua,”  ungkap Gunawan saat diwawancarai usai rapat.

Adapun dampak yang terjadi akibat dipindahkannya Kecamatan Sangkarrang ke dapil satu yakni jumlah kursi di dapil dua harus berkurang satu kursi dan di dapil lima mengalami penambahan kursi.

Semula di dapil dua memiliki kuota kursi sebanyak 10 namun pada perencanaan penataan dapil berdasarkan formula baru menjadi 9 kursi saja.

Sementara pada dapil lima juga mengalami penambahan jumlah kursi menjadi sebelah kursi.

“Berdampak pada lokasi kursinya, jadi di dapil dua semula sepuluh jadi sembilan serta di dapil lima jadi sebelas kursi,” ujarnya.

Adapun pertimbangan atas perpindahan Sangkarrang ke dapil Makassar satu itu berdasarkan naskah akademik pada tahun 2017 yang menyebutkan Kecamatan Lae-lae masuk di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Lebih lanjut ia menjelaskan secara historis pulau Lae-lae merupakan kesatuan dari pulau-pulau yang ada di Sangkarrang.

“Atas dasar itulah Sangkarrang sehingga harus  dimasukkan di ujung Pandang,” terangnya.

Namun tuturnya, formula baru itu masih sebatas perencanaan yang diusulkan kepada masyarakat untuk diberikan masukan dan tanggapan.

“Tapi ini hanya sebatas usulan belum final yang kemudian akan dimatangkan,” tutupnya.

Menanggapi hal itu sejumlah calon peserta pemilu dan perwakilan parpol yang hadir menolak tawaran formula baru tersebut.

Seperti halnya Ketua Partai Garuda, Ahmad Sukarno Kota Makassar, dirinya menyanggah atas ketentuan dalam formula baru yang ditawarkan KPU Makassar.

Menurut Ahmad, hal itu menimbulkan permasalahan bagi para calon legislatif (caleg) di Kota Makassar.

Ia berdalih jika komposisi berubah akan membongkar sistem yang sudah dibangun parpol dan beberapa instansi yang terlibat dalam pesta pemilu 2024.

“Kasihan caleg yang lalu, kalau diubah dalilnya itu ta bongkar lagi, kita juga yang tidak duduk bermasalah, yang lalu kita sepakati saja,” ungkap Ahmad.

Selain itu Ketua Partai Ummat Kota Makassar, Natspul Sulaiman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Natspul mengatakan Penetapan dapil Sudah menggambarkan keadilan sebab terlihat dari jumlah penduduk Kota Makassar yang sudah sesuai.

Menurutnya dapil yang sudah ada tetap dipertahan “seperti Kecamatan Sangkarrang biarkan di dapil dua, karena induknya ada di Ujung Tanah,” ujarnya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

 

Terkait: KPU Makassar

BeritaTerkait

Tinjau Gudang Logistik KPU, Pj Wali Kota Makassar Pastikan Keamanan Pilkada

Tinjau Gudang Logistik KPU, Pj Wali Kota Makassar Pastikan Keamanan Pilkada

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 November 2024

...

Siang Ini, 924 Personel Amankan Debat Terakhir Pilwalkot Makassar

Siang Ini, 924 Personel Amankan Debat Terakhir Pilwalkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 November 2024

...

KPU Kembali Buat Usulan Baru  Menambah 7 Dapil di Makassar

KPU Kembali Buat Usulan Baru Menambah 7 Dapil di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 Januari 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi