PINRANG, PIJARNEWS.COM — Melalui rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati pasca putusan Panwaslu Kabupaten Pinrang, Selasa (6/3/2018), KPUD Pinrang akhirnya meloloskan pasangan Hamka-Ahsan ikut Pilkada Pinrang, 27 Juni 2018 mendatang.
Pasangan Hamka-Ahsan sebelumnya digugurkan pada saat penetepan Paslon lantaran tidak memenuhi syarat dukungan perseorangan. Padahal Hamka-Ahsan mengklaim sudah memenuhi syarat dukungan setelah dilakukan perbaikan.
Pendukung Berkah, tagline Hamka-Ahsan pun menempuh jalur hukum lewat sidang sengketa musyawarah di Panwaslu selama dua pekan. Usai menempuh jalur hukum, akhirnya Panwaslu merekomendasikan agar penyelenggara melakukan perbaikan dan mencocokkan data ke tingkat bawah. KPUD Pinrang pun melakukan verifikasi ulang.
Pihak KPUD Pinrang melalui sidang pleno akhirnya meloloskan pasangan berkah ikut dalam Pilkada Kabupaten Pinrang 2018.
Komisioner KPUD Pinrang Mansyur Hendrik mengatakan, pasangan Berkah telah diverifikasi. “Verifikasi dilakukan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dan memenuhi syarat dukungan setelah melakukan perbaikan,” ujar Mansyur.
Selain penetapan, KPUD Pinrang juga menetapkan pasangan Hamka-Ahsan dengan nomor urut 4. Sebab, tiga pasangan calon bupati sebelumnya telah dilakukan pengundian nomor urut. Ketiga Pasangan calon tersebut yakni pasangan Cabup, Abdul Latif-Usman Marham nomor urut 1, Andi Irwan Hamid-Alimin nomor urut 2, dan Jamaluddin Jafar Jerre-Andi Sofyan Nawir nomor urut 3. (fzn/alf)