• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik Pilkada

KPUD Pinrang Tetapkan Calon Bupati Perseorangan Hamka-Ahsan Nomor Urut 4

Editor: Alfiansyah Anwar
6 Maret 2018
di Pilkada, Sulselbar
KPUD Pinrang

Penetapan paslon perseorangan Hamka-Ahsan. --fauzan/pijar--

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Melalui rapat pleno rekapitulasi hasil perbaikan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati pasca putusan Panwaslu Kabupaten Pinrang, Selasa (6/3/2018), KPUD Pinrang akhirnya meloloskan pasangan Hamka-Ahsan ikut Pilkada Pinrang, 27 Juni 2018 mendatang.

Pasangan Hamka-Ahsan sebelumnya digugurkan pada saat penetepan Paslon lantaran tidak memenuhi syarat dukungan perseorangan. Padahal Hamka-Ahsan mengklaim sudah memenuhi syarat dukungan setelah dilakukan perbaikan.  

Pendukung Berkah, tagline Hamka-Ahsan pun menempuh jalur hukum lewat sidang sengketa musyawarah di Panwaslu selama dua pekan. Usai menempuh jalur hukum, akhirnya Panwaslu merekomendasikan agar penyelenggara melakukan perbaikan dan mencocokkan data ke tingkat bawah. KPUD Pinrang pun melakukan verifikasi ulang.

Pihak KPUD Pinrang melalui sidang pleno akhirnya meloloskan pasangan berkah ikut dalam Pilkada Kabupaten Pinrang 2018.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Komisioner KPUD Pinrang Mansyur Hendrik mengatakan, pasangan Berkah telah diverifikasi. “Verifikasi dilakukan dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dan memenuhi syarat dukungan setelah melakukan perbaikan,” ujar Mansyur.

Selain penetapan, KPUD Pinrang juga menetapkan pasangan Hamka-Ahsan dengan nomor urut 4. Sebab, tiga pasangan calon bupati sebelumnya telah dilakukan pengundian nomor urut. Ketiga Pasangan calon tersebut yakni pasangan Cabup, Abdul Latif-Usman Marham nomor urut 1, Andi Irwan Hamid-Alimin nomor urut 2, dan Jamaluddin Jafar Jerre-Andi Sofyan Nawir nomor urut 3. (fzn/alf)

 

Terkait: CALON PERSEORANGANHamka-AhsanKPUD Pinrang

BeritaTerkait

Pemungutan Suara ulang di Pinrang

Panitia TPS Kedapatan Lakukan Pelanggaran, Dua TPS di Pinrang Gelar Pemilihan Ulang

Editor: Adil Abdillah
1 Juli 2018

...

Ilistrasi Polisi menghalau massa

Ratusan Aparat TNI-POLRI Disiagakan di Panwaslu Pinrang, Untuk Mengawal Sidang Sengketa ‘BERKAH’

Editor: Abdillah MS
17 Februari 2018

...

Massa pendukung Calon Bupati Pinrang, Hamka-Ahsan

Protes KPU, Massa Hamka-Ahsan Padati Jalan Bintang

Editor: Abdillah MS
12 Februari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi