• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Lima Organisasi Kesehatan Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan, Ketua MPR: Buka Ruang Dialog

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Mei 2023
di Kesehatan, Nasional
Lima Organisasi Kesehatan Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan, Ketua MPR: Buka Ruang Dialog

JAKARTA, PIJARNEWS.COM–Lima organisasi profesi kesehatan turun ke jalan menggelar unjuk rasa agar pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023).

Terkait penolakan organisasi profesi terhadap RUU Kesehatan, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk memperhatikan isi tuntutan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan empat organisasi lainnya.

“Mendorong pemerintah untuk memperhatikan isi tuntutan dan menghargai masukan dari aksi unjuk rasa PB IDI tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Senin (8/5/2023).

Ia juga menyarankan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali membuka dialog dengan IDI serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang menolak RUU Kesehatan.

BeritaTerkait

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

13 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026
DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

8 Mei 2026
Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

28 April 2026

Lewat diskusi maka Kemenkes bisa menyerap aspirasi, masukan maupun tuntutan terkait pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat dan masyarakat. Selain itu, perlu juga memperhatikan aturan yang berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.

Level Daerah

Selain dialog antara pemerintah level pusat, Bamsoet menyarankan kepala dinas kesehatan daerah membuka ruang dialog soal penolakan RUU Kesehatan dengan perwakilan organisasi profesi yang ada di wilayah tersebut.

“Meminta kepala dinas kesehatan daerah membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi,” katanya.

Lewat dialog bersama, maka bisa didapat penyamaan pandangan atas pembahasan RUU Kesehatan.

Banyaknya tenaga kesehatan baik dokter, bidan, perawat, hingga apoteker yang berunjuk rasa menimbulkan kekhawatiran hal ini berdampak pada layanan kesehatan yang terganggu di fasilitas kesehatan.

Maka dari itu, Bamsoet meminta seluruh kepala daerah memastikan agar layanan kesehatan di wilayahnya tidak terganggu gara-gara unjuk rasa hari ini.

“Mengingat para tenaga kesehatan tetap harus mengedepankan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sebagaimana sesuai dengan sumpah dokter untuk membaktikan hidup guna kepentingan peri kemanusiaan dan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien,” kata pria 60 tahun ini. 

Terkait perbedaan pendapat antara organisasi kesehatan dengan pemerintah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar diselesaikan dengan cara beradab.

“Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perberdaan pendapat, kita selesaikan secara civilized (beradab),” ujar Budi usai menghadiri Peluncuran Beasiswa Fellowship Luar Negeri, Senin (8/5/2023) mengutip Antara.

Budi mengatakan, RUU Kesehatan merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih baik lagi.

“Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi meningkat, dan itu tujuan semua tenaga kesehatan juga,” ungkapnya. (*)

Sumber: Liputan6.com

Terkait: RUU Kesehatan

BeritaTerkait

Tak Ada Konten Tersedia

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi