MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Ratusan massa pendukung Paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, nomor urut 2, M Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (Diami) menutup penuh Flyover di Jalan Urip Sumoharjo, Senin (23/4).
Hal tersebut setelah massa memastikan kabar ditolaknya kasasi KPU Makassar terkait putusan PTTUN Makassar yang meminta Paslon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Diami digugurkan sebagai calon.
Massa langsung menutup penuh Flyover. Ratusan kendaraan terpaksa tidak bisa bergerak. Kemacetan tidak bisa dihindari.
“Kita tutup penuh Flyover. Hari ini MA tidak berpihak ke rakyat. Jangan takut kawan-kawan Flyover adalah milik rakyat. Mari kita tutup, ” tegas Jenderal Lapangan, Erwin Nurdin.
Putusan MA terkait penolakan kasasi KPU Makassar tertuang dalam Amar Putusan No 250 K/TUN/PILKADA/2018, dengan Pemohon KPU Kota Makassar dan Termohon 1. MUNAFRI ARIFUDDIN, SH., 2. Drg. A. RACHMATIKA DEWI YUSTITIA IQBAL dinyatakan ditolak.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar mengabulkan gugatan Pasangan calon (Paslon) WaliKota Makassar nomor urut satu, Munafri Arifuddin (Appi) – Andi Rachmatika Dewi (Cicu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua, Edi Suprianto pada sidang putusan yang digelar di PT TUN Makassar, Rabu (21/3). Seluruh gugatan Appi-Cicu dikabulkan untuk seluruhnya. KPU diperintahkan untuk mencabut penetapan Paslon Walikota Makassar, nomor urut dua, M Ramdhan Pomanto (Danny) – Indira Mulyasari (Indira).
Memerintahkan tergugat (KPU) untuk mencabut keputusan KPU Makassar nomor :35/P.KWK/HK.03.1Kpt/7371/KPU.Kot/II/2018, tentang penetapan Paslon calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018.(mks)